Tragedi di Kemayoran: Karyawan Tewas Tersetrum Saat Cek Tower BTS, Legalitas Proyek Disorot

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas gabungan mengevakuasi jenazah seorang karyawan yang tewas akibat tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

Foto: Petugas gabungan mengevakuasi jenazah seorang karyawan yang tewas akibat tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

JAKARTA — Tragedi memilukan terjadi di Jalan Cempaka Baru Timur 11, RT 11/RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang karyawan muda, Andi Daulay (22), tewas di lokasi setelah tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS.

Insiden terjadi di lantai empat bangunan milik Ketua RT setempat, Mahmudi, yang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Ironisnya, tower BTS yang berdiri di atas bangunan tersebut telah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menyebut korban sempat melakukan pemeriksaan jaringan sebelum akhirnya tersengat listrik. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Waktu itu dia lagi cek, tiba-tiba kena listrik. Kondisinya langsung tergeletak,” ujar Iman salah satu warga.

Di lokasi kejadian, warga menemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas yang diduga menjadi sumber sengatan fatal. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut.

Polemik semakin mencuat setelah muncul dugaan bahwa pembangunan tower BTS itu belum mengantongi izin lengkap. Warga menilai proyek tersebut tidak transparan sejak awal, termasuk soal perizinan bangunan dan operasional.

Beberapa dugaan yang beredar di antaranya proyek tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta minim sosialisasi kepada warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, Mahmudi mengakui bangunan tersebut merupakan miliknya, meski sertifikat tercatat atas nama istrinya. Ia menyatakan tower BTS telah berizin, namun belum dapat menunjukkan dokumen asli.

“Sudah ada izinnya, tapi yang saya pegang masih fotokopi. Dokumen asli katanya masih proses, nanti diberikan setelah satu tahun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memicu kekhawatiran warga. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa aspek legalitas dan keselamatan proyek.

Selain itu, warga juga meminta adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait pengawasan proyek infrastruktur telekomunikasi di kawasan permukiman padat. Satu nyawa melayang, sementara pertanyaan tentang tanggung jawab dan kepatuhan hukum masih menggantung.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus Lanjutkan Penataan Kebon Kacang 30, Hadirkan Taman Tabebuya dan Tegas Larang Parkir di Median Jalan
Arifin: Generasi Muda Harus Miliki Ketahanan Ideologi di Tengah Ancaman Radikalisme
Buka UKW PWI DKI Jaya, Arifin Tekankan Pentingnya Kompetensi Wartawan di Era Digital
Wali Kota Jakpus Tinjau Sekolah Gratis, Arifin Minta Siswa Siap Hadapi Era Digital dan AI
PWI Jaya Gelar UKW ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus
Wali Kota Jakpus Perkuat Profesionalisme Guru, 75 Tenaga Pendidik Ikuti Pembinaan Jabatan Fungsional
Wali Kota Jakpus Hadir di Tengah Duka, Arifin Pastikan Layanan hingga Pemakaman Berjalan Cepat
Munjirin Apresiasi Festival Walet Emas 2026, Perkuat Persaudaraan Perantau Kebumen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Wali Kota Jakpus Lanjutkan Penataan Kebon Kacang 30, Hadirkan Taman Tabebuya dan Tegas Larang Parkir di Median Jalan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:49 WIB

Arifin: Generasi Muda Harus Miliki Ketahanan Ideologi di Tengah Ancaman Radikalisme

Senin, 25 Mei 2026 - 12:15 WIB

Buka UKW PWI DKI Jaya, Arifin Tekankan Pentingnya Kompetensi Wartawan di Era Digital

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:26 WIB

Wali Kota Jakpus Tinjau Sekolah Gratis, Arifin Minta Siswa Siap Hadapi Era Digital dan AI

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Jaya Gelar UKW ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus

Berita Terbaru