Jaksa Agung Dorong Denda Damai Jadi Instrumen Pemulihan Fiskal usai Gejolak IHSG

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

JAKARTA — menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Seminar Hukum Internasional dalam rangka peringatan HUT ke-75 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam seminar bertema turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan implikasinya terhadap stabilitas ekonomi nasional itu, Burhanuddin menyoroti gejolak pasar modal yang terjadi pada akhir Januari 2026 hingga memicu penghentian perdagangan (trading halt).

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu peringatan dari lembaga indeks global terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham dan kecilnya porsi saham publik di Indonesia.

“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menilai turbulensi IHSG bukan sekadar persoalan finansial biasa, melainkan krisis multidimensi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Karena itu, Kejaksaan mendorong pendekatan hukum yang lebih modern dan holistik dalam menangani kejahatan ekonomi kerah putih.

Salah satu langkah yang didorong yakni optimalisasi mekanisme denda damai untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dibandingkan pendekatan pidana konvensional.

Burhanuddin menyebut penerapan denda damai pernah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara minyak goreng pada 2023 dan dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

Ke depan, ia berharap skema tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar sekaligus menciptakan efek jera yang proporsional melalui besaran denda sesuai kerugian yang ditimbulkan.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, , , dan otoritas moneter untuk memperkuat tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.

Seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Managing Director MSCI Research & Development , Pjs Direktur Utama BEI , ekonom , serta Koordinator .

 

Berita Terkait

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar
JAPFA dan Koperasi LPER Perkuat Kemitraan Peternak Ayam Broiler di Gunungkidul
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sambut 9 Juta Green Jobs
Menteri UMKM Maman: Perkuat Pasar Domestik Sebelum Genjot Ekspor
BRI Pondok Indah Ubah Wajah Layanan Perbankan, dari Antrean ke Layanan Serba Digital
Yello Harmoni Jakarta Padukan Staycation dan Kuliner Jepang untuk Menemani Akhir Pekan
RRI Bentuk Satgas Jurnalisme Berkualitas Hadapi Disrupsi dan Disinformasi
Dari Upah Rp5.000 hingga Songket Rp20 Juta, Eridal Bawa Dal Songket Menembus Pasar Premium
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WIB

JAPFA dan Koperasi LPER Perkuat Kemitraan Peternak Ayam Broiler di Gunungkidul

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sambut 9 Juta Green Jobs

Kamis, 3 September 2026 - 08:10 WIB

Menteri UMKM Maman: Perkuat Pasar Domestik Sebelum Genjot Ekspor

Kamis, 3 September 2026 - 05:39 WIB

BRI Pondok Indah Ubah Wajah Layanan Perbankan, dari Antrean ke Layanan Serba Digital

Berita Terbaru

Foto: Beragam hidangan tersaji dalam jamuan yang ditangani Nendia Primarasa. Sajian ditempatkan dalam wadah hidangan bernuansa elegan, lengkap dengan piring dan perlengkapan makan yang tertata rapi.

Bisnis Ekonomi

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:43 WIB