Jaksa Agung Dorong Denda Damai Jadi Instrumen Pemulihan Fiskal usai Gejolak IHSG

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

JAKARTA — menegaskan pentingnya penerapan mekanisme denda damai atau schikking sebagai instrumen pemulihan fiskal dalam menangani kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Seminar Hukum Internasional dalam rangka peringatan HUT ke-75 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam seminar bertema turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan implikasinya terhadap stabilitas ekonomi nasional itu, Burhanuddin menyoroti gejolak pasar modal yang terjadi pada akhir Januari 2026 hingga memicu penghentian perdagangan (trading halt).

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu peringatan dari lembaga indeks global terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham dan kecilnya porsi saham publik di Indonesia.

“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menilai turbulensi IHSG bukan sekadar persoalan finansial biasa, melainkan krisis multidimensi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Karena itu, Kejaksaan mendorong pendekatan hukum yang lebih modern dan holistik dalam menangani kejahatan ekonomi kerah putih.

Salah satu langkah yang didorong yakni optimalisasi mekanisme denda damai untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dibandingkan pendekatan pidana konvensional.

Burhanuddin menyebut penerapan denda damai pernah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara minyak goreng pada 2023 dan dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

Ke depan, ia berharap skema tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar sekaligus menciptakan efek jera yang proporsional melalui besaran denda sesuai kerugian yang ditimbulkan.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, , , dan otoritas moneter untuk memperkuat tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.

Seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Managing Director MSCI Research & Development , Pjs Direktur Utama BEI , ekonom , serta Koordinator .

 

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan di Sekolah hingga Ruang Digital
Pratikno Minta Daerah Pimpin Percepatan Eliminasi Kusta, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Berstatus Pengusaha Mikro, Akses KUR Disiapkan
AHY Dorong Industri Konstruksi Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan di IndoBuildTech Expo 2026
Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan hingga Tata Kelola AI di Pertemuan Sherpa G20 AS
Karantina DKI Pangkas Waktu Layanan Impor-Ekspor, Sertifikasi Ditarget Rampung Maksimal 110 Menit
KEK Singhasari Gandeng IIM Bangalore, Pemerintah Dorong SDM Unggul Demi Kejar Target Ekonomi 8%
AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Medan, Tegaskan Pendidikan Gratis Jadi Kunci Putus Rantai Kemiskinan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:46 WIB

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Berstatus Pengusaha Mikro, Akses KUR Disiapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37 WIB

AHY Dorong Industri Konstruksi Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan di IndoBuildTech Expo 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:31 WIB

Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan hingga Tata Kelola AI di Pertemuan Sherpa G20 AS

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:08 WIB

Karantina DKI Pangkas Waktu Layanan Impor-Ekspor, Sertifikasi Ditarget Rampung Maksimal 110 Menit

Berita Terbaru