Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Berstatus Pengusaha Mikro, Akses KUR Disiapkan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Kesimpulan itu diperoleh setelah Kementerian UMKM menyerap aspirasi ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim di Jakarta, Jumat (10/7).

Maman mengatakan para pengemudi menilai status sebagai pengusaha mikro memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengatur waktu kerja sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai mitra transportasi daring.

“Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM.
Menurutnya, status tersebut juga akan memperluas akses pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menjelaskan penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai lebih mudah dilakukan karena aktivitas mereka telah terhubung dalam ekosistem digital yang dimiliki masing-masing perusahaan aplikator. Ekosistem tersebut dinilai dapat membantu proses identifikasi hingga pengembangan usaha para mitra.

Selain itu, ia mengungkapkan para pengemudi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi 92 persen tarif perjalanan untuk pengemudi dan 8 persen sebagai komisi perusahaan aplikator.

Maman menegaskan pemerintah akan memastikan kebijakan tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan hingga pencabutan izin platform.
Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme yang memungkinkan status pengusaha mikro terintegrasi secara otomatis melalui sistem SAPA UMKM.

Regulasi terkait skema tersebut saat ini masih dibahas bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” ujar Maman.
Sejumlah pengemudi yang hadir dalam pertemuan itu menyambut positif rencana tersebut.

Mereka menilai status sebagai pengusaha mikro tetap menjaga fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang memperoleh pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengembangan usaha di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

Berita Terkait

RRI Bentuk Satgas Jurnalisme Berkualitas Hadapi Disrupsi dan Disinformasi
Dari Upah Rp5.000 hingga Songket Rp20 Juta, Eridal Bawa Dal Songket Menembus Pasar Premium
Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, UMKM, kewirausahaan, pengusaha muda, mahasiswa, Universitas Sumatera Utara, USU, Medan, Sumatera Utara, lapangan kerja
Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak
Karnaval Malam Merdeka Meriah, 1.200 UMKM Sajikan Kuliner Gratis untuk Rakyat
Kementerian UMKM Perkuat Standar Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Lebih Pasti dan Mudah Diakses
Tinjau PPLI, Menteri LH Tekankan Pengelolaan Limbah B3 Harus Terlacak dari Hulu ke Hilir
Batman Cafe Hadirkan Hiburan Musik dan Kepedulian Sosial untuk Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

RRI Bentuk Satgas Jurnalisme Berkualitas Hadapi Disrupsi dan Disinformasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Dari Upah Rp5.000 hingga Songket Rp20 Juta, Eridal Bawa Dal Songket Menembus Pasar Premium

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, UMKM, kewirausahaan, pengusaha muda, mahasiswa, Universitas Sumatera Utara, USU, Medan, Sumatera Utara, lapangan kerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Karnaval Malam Merdeka Meriah, 1.200 UMKM Sajikan Kuliner Gratis untuk Rakyat

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB