JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Kesimpulan itu diperoleh setelah Kementerian UMKM menyerap aspirasi ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim di Jakarta, Jumat (10/7).
Maman mengatakan para pengemudi menilai status sebagai pengusaha mikro memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengatur waktu kerja sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai mitra transportasi daring.
“Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM.
Menurutnya, status tersebut juga akan memperluas akses pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Maman menjelaskan penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai lebih mudah dilakukan karena aktivitas mereka telah terhubung dalam ekosistem digital yang dimiliki masing-masing perusahaan aplikator. Ekosistem tersebut dinilai dapat membantu proses identifikasi hingga pengembangan usaha para mitra.
Selain itu, ia mengungkapkan para pengemudi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi 92 persen tarif perjalanan untuk pengemudi dan 8 persen sebagai komisi perusahaan aplikator.
Maman menegaskan pemerintah akan memastikan kebijakan tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan hingga pencabutan izin platform.
Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme yang memungkinkan status pengusaha mikro terintegrasi secara otomatis melalui sistem SAPA UMKM.
Regulasi terkait skema tersebut saat ini masih dibahas bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” ujar Maman.
Sejumlah pengemudi yang hadir dalam pertemuan itu menyambut positif rencana tersebut.
Mereka menilai status sebagai pengusaha mikro tetap menjaga fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang memperoleh pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengembangan usaha di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.




































