Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Berstatus Pengusaha Mikro, Akses KUR Disiapkan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Kesimpulan itu diperoleh setelah Kementerian UMKM menyerap aspirasi ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim di Jakarta, Jumat (10/7).

Maman mengatakan para pengemudi menilai status sebagai pengusaha mikro memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengatur waktu kerja sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai mitra transportasi daring.

“Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM.
Menurutnya, status tersebut juga akan memperluas akses pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menjelaskan penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai lebih mudah dilakukan karena aktivitas mereka telah terhubung dalam ekosistem digital yang dimiliki masing-masing perusahaan aplikator. Ekosistem tersebut dinilai dapat membantu proses identifikasi hingga pengembangan usaha para mitra.

Selain itu, ia mengungkapkan para pengemudi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi 92 persen tarif perjalanan untuk pengemudi dan 8 persen sebagai komisi perusahaan aplikator.

Maman menegaskan pemerintah akan memastikan kebijakan tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi mulai dari teguran, peringatan hingga pencabutan izin platform.
Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme yang memungkinkan status pengusaha mikro terintegrasi secara otomatis melalui sistem SAPA UMKM.

Regulasi terkait skema tersebut saat ini masih dibahas bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” ujar Maman.
Sejumlah pengemudi yang hadir dalam pertemuan itu menyambut positif rencana tersebut.

Mereka menilai status sebagai pengusaha mikro tetap menjaga fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang memperoleh pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengembangan usaha di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

Berita Terkait

Ratu Ira Kembangkan Langit Coffee dan Penginapan, Dorong Potensi UMKM Cianjur
Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Darma Mangkuluhur sebagai Komisaris Utama HUMI
KAMAKSI Apresiasi Prestasi Bank Jakarta, Dorong Transformasi Digital Beriringan dengan GCG
Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli, Pedagang Harap Pengelola Turun Tangan
Toko Dani Blok Aneka Jaya
Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Da’i Bachtiar atas Penunjukan sebagai Komisaris Bank Mayapada
Prabowo di KTT BRICS: Pembangunan Berkelanjutan Harus Tangguh Hadapi Bencana
Lyall Gorman Sampaikan Selamat, Tubagus Bahrudin Perkuat Jejaring Dunia Usaha Internasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Ratu Ira Kembangkan Langit Coffee dan Penginapan, Dorong Potensi UMKM Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Darma Mangkuluhur sebagai Komisaris Utama HUMI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:20 WIB

KAMAKSI Apresiasi Prestasi Bank Jakarta, Dorong Transformasi Digital Beriringan dengan GCG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli, Pedagang Harap Pengelola Turun Tangan

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Toko Dani Blok Aneka Jaya

Berita Terbaru