WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia memperkuat peran diplomatiknya dalam mendorong reformasi tata kelola ekonomi global pada Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat yang berlangsung di Washington DC.
Dalam forum tersebut, Indonesia membawa sejumlah usulan strategis mulai dari reformasi perdagangan internasional, penguatan ketahanan energi, hingga tata kelola kecerdasan artifisial (AI) yang inklusif bagi negara berkembang.
Pada hari pertama pertemuan, Rabu (8/7), pembahasan difokuskan pada reformasi perdagangan global dan ketahanan energi. Dalam sesi Trade Working Group, negara-negara anggota G20 membahas empat isu utama yang dinilai memengaruhi stabilitas perdagangan internasional, yakni penghapusan praktik kerja paksa, peninjauan prinsip Most Favoured Nation (MFN), persoalan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity), serta praktik weaponization of food atau penggunaan pangan sebagai alat tekanan geopolitik.
Sherpa G20 Indonesia yang juga Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan Indonesia telah lebih dulu mengimplementasikan kebijakan pembatasan impor barang yang terkait dengan kerja paksa melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026.
Indonesia juga telah meratifikasi sembilan Konvensi Fundamental ILO sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.
Forum G20 juga membahas perlunya evaluasi terhadap prinsip MFN agar perdagangan internasional berjalan lebih adil dan saling menguntungkan. Selain itu, negara-negara anggota mendorong pembaruan Berlin Principles guna mengatasi persoalan kelebihan kapasitas produksi di berbagai sektor manufaktur.
Dalam isu ketahanan energi, G20 menyepakati prinsip-prinsip global yang mencakup keterjangkauan energi, diversifikasi pasokan, penguatan infrastruktur kelistrikan, perlindungan terhadap ancaman siber, hingga inovasi regulasi. Forum juga mendukung akses pendanaan proyek LPG di negara berkembang sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih bersih.
Indonesia turut berpartisipasi dalam pembahasan pengelolaan air dan kemitraan mineral kritis. Negara-negara anggota menyepakati kerja sama selama dua tahun untuk mengoptimalkan penggunaan air daur ulang di sektor-sektor dengan konsumsi tinggi seperti pusat data dan kilang minyak. Selain itu, G20 mendorong peningkatan nilai tambah lokal di kawasan pertambangan serta memperkuat transparansi data geologi dan ekonomi sirkular melalui daur ulang mineral.
Di akhir sesi hari pertama, anggota G20 juga menyepakati pemanfaatan teknologi AI untuk mempercepat proses perizinan pembangunan infrastruktur energi tanpa mengurangi standar perlindungan lingkungan.
Memasuki pembahasan hari kedua, Indonesia kembali mengambil peran sebagai consensus builder di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik dan kenaikan harga energi.
Dalam sesi Finance Track, Indonesia menegaskan pentingnya reformasi regulasi untuk mempercepat investasi melalui Debottlenecking Task Force dan optimalisasi Danantara sebagai instrumen menarik investasi swasta. Namun, Indonesia menekankan deregulasi tidak boleh mengurangi perlindungan terhadap tenaga kerja, aspek sosial, maupun lingkungan.
Indonesia juga mendukung penguatan pengawasan ekonomi global oleh IMF dan OECD secara adil serta mendorong transparansi pengelolaan utang melalui penyempurnaan skema Common Framework bersama Paris Club.
Sementara dalam Innovation Working Group, Indonesia mengangkat isu tata kelola AI dan infrastruktur digital yang berpihak kepada masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah mendorong implementasi Roadmap for Cross-border Payments melalui interkoneksi sistem pembayaran QR lintas negara guna menekan biaya transaksi, khususnya bagi pekerja migran dan UMKM.
Indonesia juga mengusulkan penguatan kerja sama internasional untuk memberantas penipuan investasi berbasis kripto lintas negara serta mendukung pelarangan penggunaan konten bajakan sebagai materi pelatihan model AI.
Menurut Edi, Indonesia saat ini tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etika untuk sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.
Ia menegaskan standar global AI harus bersifat fleksibel agar tidak menjadi hambatan baru bagi negara berkembang maupun UMKM.
“Negara berkembang harus menjadi co-author dalam penyusunan standar global AI, bukan hanya menjadi pelaksana kepatuhan,” ujar Edi.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terbentuknya arsitektur ekonomi global yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20.




































