Home / PWI

Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog, Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami didampingi unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberikan keterangan kepada awak media saat memimpin penertiban tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di RT 09, Kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Foto: Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami didampingi unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberikan keterangan kepada awak media saat memimpin penertiban tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di RT 09, Kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Jakarta – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Forkopimda menertibkan tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan RT 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan dialog, proses pembongkaran berjalan lancar meski sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah penghuni bangunan.

Sebanyak tujuh bangunan yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dibongkar menggunakan satu unit alat berat dan beberapa truk untuk mengangkut material hasil pembongkaran. Kawasan tersebut diketahui telah ditempati secara ilegal selama puluhan tahun sehingga menghambat fungsi saluran air dan akses jalan.

Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan menerima aduan masyarakat secara berulang terkait keberadaan bangunan liar yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

“Pagi ini kami melaksanakan pembongkaran tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran yang merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Saluran ini sudah diokupasi selama puluhan tahun. Berdasarkan aduan yang berulang, kami melakukan pengembalian fungsi fasos-fasum agar kembali menjadi saluran air dan jalan,” ujar Dwiarti.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur. Mulai dari memberikan imbauan kepada penghuni, melakukan mediasi, menawarkan relokasi ke rumah susun (rusun), hingga menerbitkan surat peringatan karena tidak adanya tindak lanjut.

“Kami sudah memberikan imbauan, melakukan mediasi di kelurahan, menawarkan relokasi ke rumah susun, hingga menerbitkan surat peringatan karena tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Pada saat pembongkaran berlangsung, beberapa penghuni menyampaikan permintaan agar terlebih dahulu dipindahkan ke rumah susun. Menanggapi hal tersebut, Dwiarti mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengupayakan solusi relokasi bagi warga yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Tanah Abang menegaskan bahwa penertiban bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, melainkan mengembalikan fungsi saluran air dan akses jalan sebagai fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan Tanah Abang.

Turut hadir dalam kegiatan hari ini,

-Asisten ekbang Walikota Kota administrasi Jakarta Pusat

– Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diwakili

– Lurah Kelurahan Kampung Bali dan jajaran

– Danramil kecamatan Tanah Abang

– Kapolsek Kecamatan Tanah Abang

– Satpol PP kecamatan Tanah Abang

– Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang

– Satpel LH kecamatan Tanah Abang

– Satpel Pertamanan Kecamatan Tanah Abang

– Satpel Binamarga Kecamatan Tanah Abang

– TNI Sub Kogartap 0501/JP

– Satpol Kelurahan Kampung Bali

– Mahasiswa IPDN profesi kepamongan

– Babinsa

– Bhabinkamtibmas

– Kapustu pembantu Kel kp bali

– Pendamsos Kelurahan Kampung Bali

– PPSU Kelurahan Kampung Bali

– FKDM Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Kampung Bali

– Satlinmas Kel. Kp bali

– Ketua RW.09 dan 10 Kel.Kp Bali

Sikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang ditunjukkan Camat Tanah Abang mendapat apresiasi karena mampu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. Kehadiran unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Forkopimda turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

(*)

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus, Arifin: Tantangan Wartawan Kini Makin Besar di Tengah Derasnya Informasi Medsos
Audiensi ke Jatinegara, Pokja PWI Jaktim Dorong Kolaborasi Pers dan Pemerintah
Jakarta Rocktober 2026 Kembali Digelar, Rocknroll Theatre Jadi Magnet Utama
Syafrin Liputo Ajak Wartawan Teladani Akhlak Nabi dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Ikan Hias
Pameran Ikan Hias APIC dan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat
Pramono Janjikan Peningkatan Hadiah AJMHT Menyambut 5 Abad Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Wali Kota Jakpus, Arifin: Tantangan Wartawan Kini Makin Besar di Tengah Derasnya Informasi Medsos

Rabu, 30 September 2026 - 16:39 WIB

Audiensi ke Jatinegara, Pokja PWI Jaktim Dorong Kolaborasi Pers dan Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 16:01 WIB

Jakarta Rocktober 2026 Kembali Digelar, Rocknroll Theatre Jadi Magnet Utama

Jumat, 25 September 2026 - 19:38 WIB

Syafrin Liputo Ajak Wartawan Teladani Akhlak Nabi dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

Jumat, 25 September 2026 - 16:40 WIB

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Berita Terbaru

Rencana logo organisasi artis film yang akan didirikan. (Foto: screenshot WA)

Artis

Akan Lahir Organisasi Artis Baru Pesaing PARFI

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:39 WIB