JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah itu dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Jumat (3/7).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan percepatan pembangunan huntap menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,
masyarakat terdampak bencana tidak boleh terlalu lama tinggal di hunian sementara.
“Pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan. Jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta,” kata Pratikno.
Selain pembangunan hunian tetap, pemerintah juga mempercepat penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, revitalisasi sungai, pembangunan sarana pendidikan, bantuan fasilitas keagamaan, hingga pemulihan sektor pertanian dan perikanan.
Pratikno mengapresiasi kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang telah terlibat dalam penyediaan hunian bagi korban bencana. Meski demikian, ia menegaskan percepatan pembangunan harus tetap memperhatikan kualitas bangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam skema yang disepakati, pembangunan huntap terpusat akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat ini kementerian tersebut telah memperoleh alokasi anggaran, tengah menjalankan proses tender, dan dijadwalkan segera memulai pembangunan.
Sementara pembangunan huntap secara mandiri akan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah rusak. Pemerintah daerah juga diminta memberikan dukungan penuh agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Pada rapat tersebut, Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Suharyanto turut mengusulkan kenaikan bantuan stimulan bagi rumah rusak berat. Nilai bantuan yang sebelumnya sebesar Rp60 juta diusulkan meningkat menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.
Menurut Pratikno, usulan tersebut mempertimbangkan kenaikan harga material bangunan, biaya tenaga kerja, tingginya biaya mobilisasi ke lokasi terdampak, serta kebutuhan pembangunan rumah yang dinilai belum terpenuhi dengan besaran bantuan saat ini.
Ia memastikan penggunaan anggaran tetap diawasi secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pengawasan masyarakat. Usulan kenaikan bantuan itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.



































