Pemerintah Turunkan Bunga Pinjaman PNM Mekar Jadi 8 Persen untuk Dorong Usaha Ultramikro

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan pelaku usaha berpenghasilan rendah.

Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan pelaku usaha berpenghasilan rendah.

JAKARTA – Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan pelaku usaha berpenghasilan rendah.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan penurunan suku bunga itu telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” ujar Maman di Jakarta, Senin (23/6).

Menurut Maman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi nasabah program PNM Mekar.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu dekade jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Dengan penurunan bunga, pemerintah berharap pelaku usaha ultramikro memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Maman mengatakan tingginya biaya pinjaman selama ini dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM. Melalui account officer dan account advisor, perusahaan tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, dan pemantauan usaha nasabah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman dapat ditekan hingga 8 persen.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi kebijakan agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha ultramikro di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM. Integrasi ini bertujuan menghubungkan layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam satu sistem.

Melalui langkah tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan usaha secara terintegrasi.

Berita Terkait

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung
PWN 2026 Pertegas Peran Kewirausahaan sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
Menteri UMKM: 77 Persen Pelaku UMKM Belum Miliki Legalitas Usaha
Pemerintah Dukung Perluasan KEK Gresik, Investasi Tembus Rp113,4 Triliun
Pemerintah Perkuat Validasi Data KEK untuk Ukur Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah Luncurkan Bursa Wirausaha Unggulan, Targetkan 10 Juta Pengusaha Baru pada 2029
PT Esta Multi Usaha Tbk Gelar Public Expose 2026, Target Bukukan Pendapatan 58 Milyar
Kementerian UMKM Luncurkan Bursa Wirausaha Unggulan, Target Cetak 10 Juta Pengusaha Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:06 WIB

Pemerintah Turunkan Bunga Pinjaman PNM Mekar Jadi 8 Persen untuk Dorong Usaha Ultramikro

Senin, 22 Juni 2026 - 13:34 WIB

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:06 WIB

PWN 2026 Pertegas Peran Kewirausahaan sebagai Pilar Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menteri UMKM: 77 Persen Pelaku UMKM Belum Miliki Legalitas Usaha

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Dukung Perluasan KEK Gresik, Investasi Tembus Rp113,4 Triliun

Berita Terbaru