JAKARTA – Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan pelaku usaha berpenghasilan rendah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan penurunan suku bunga itu telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” ujar Maman di Jakarta, Senin (23/6).
Menurut Maman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi nasabah program PNM Mekar.
Ia menjelaskan, selama lebih dari satu dekade jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Dengan penurunan bunga, pemerintah berharap pelaku usaha ultramikro memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Maman mengatakan tingginya biaya pinjaman selama ini dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM. Melalui account officer dan account advisor, perusahaan tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, dan pemantauan usaha nasabah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman dapat ditekan hingga 8 persen.
“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi kebijakan agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha ultramikro di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM. Integrasi ini bertujuan menghubungkan layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam satu sistem.
Melalui langkah tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan usaha secara terintegrasi.




































