JAKARTA – Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat koordinasi dan validasi data ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memastikan kontribusi kawasan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah dapat dihitung secara akurat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Reviu Data dan Kajian Dampak Ekonomi di KEK yang digelar di Kantor Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/6).
Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.
“Kita perlu terus menjaga kualitas data, khususnya data-data dari kegiatan ekonomi dan industri di KEK, yang digunakan sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Susiwijono dalam keterangannya.
Ia menegaskan data ekonomi kawasan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, program prioritas, hingga mengukur efektivitas strategi pembangunan nasional.
Pemerintah bersama BPS, Dewan Nasional KEK, dan Lembaga National Single Window (LNSW) sejak 2025 juga mulai melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh aktivitas ekonomi dan industri di 25 KEK di Indonesia.
Pendataan tersebut mencakup 528 perusahaan yang beroperasi di berbagai KEK nasional. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendataan pada sekitar 178 kawasan industri di seluruh Indonesia.
Menurut Susiwijono, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi nasional, terutama di kawasan industri dan KEK yang menjadi motor investasi dan hilirisasi.
Data pertumbuhan ekonomi (PDB/PDRB) menjadi indikator utama kondisi perekonomian nasional, dasar perumusan kebijakan, alat ukur kinerja pemerintah, serta alat pembanding kemajuan ekonomi Indonesia dengan negara lain,” katanya.
Hingga Triwulan I 2026, KEK di Indonesia secara kumulatif mencatat realisasi investasi sebesar Rp353,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 266.688 orang. Sebanyak 471 pelaku usaha tercatat telah beroperasi di 25 KEK nasional.
Sementara itu, KEK Gresik menjadi salah satu penyumbang utama investasi KEK nasional dengan realisasi investasi mencapai Rp107,32 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 47.201 orang hingga Triwulan I 2026.
Pemerintah menilai KEK Gresik memiliki peran strategis dalam memperkuat hilirisasi industri dan meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur nasional.
Karena itu, validitas dan akurasi data ekonomi kawasan dinilai penting untuk menghasilkan pengukuran yang lebih representatif terhadap dampak KEK pada pertumbuhan ekonomi, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan industri hilirisasi.
Susiwijono menambahkan pemerintah akan terus menjaga akuntabilitas dan kualitas data ekonomi nasional untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ke depan, hasil reviu dan kajian tersebut akan menjadi dasar pengembangan metodologi pengukuran dampak KEK yang lebih komprehensif terhadap perekonomian nasional maupun daerah.




































