JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau 2026. Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi nasional, peningkatan kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga guna meminimalkan risiko bencana yang berdampak pada masyarakat maupun lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7/2026), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Markas Besar Polri, Jakarta.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi nasional guna menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan selama periode kemarau yang diprediksi berlangsung pada Juli hingga September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla melalui konferensi virtual, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dalam rapat tersebut, Polri menegaskan bahwa strategi penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada penanggulangan saat kebakaran terjadi, tetapi lebih mengedepankan langkah mitigasi sejak tahap prabencana. Pendekatan preventif dinilai menjadi strategi paling efektif untuk menekan potensi meluasnya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
Sebagai implementasi arahan Presiden, seluruh jajaran Polri diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla berdasarkan data terbaru, melakukan verifikasi langsung terhadap titik panas (hotspot), memperkuat sistem peringatan dini (early warning system), serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga diperkuat melalui pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak El Nino. Pendataan tersebut mencakup ketersediaan sumber air bersih, kondisi kekeringan, situasi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif apabila kondisi cuaca ekstrem semakin meningkat.
Polri juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengawasan Karhutla. Melalui command center yang telah terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemantauan hotspot dapat dilakukan secara real time sehingga proses verifikasi maupun respons awal dapat dilaksanakan lebih cepat.
Penggunaan drone, kamera pengawas (CCTV) di sejumlah pos pemantauan, serta sistem informasi kebakaran turut menjadi bagian dari penguatan deteksi dini. Dengan dukungan teknologi tersebut, setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera diidentifikasi sebelum berkembang menjadi kebakaran berskala besar.
Data kesiapsiagaan yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa Polri telah melaksanakan berbagai langkah preventif secara masif di lapangan. Hingga saat ini telah digelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, serta 180 kegiatan kesiapan aksi di berbagai wilayah yang memiliki potensi Karhutla.
Di sisi edukasi masyarakat, jajaran Polri bersama TNI melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah melaksanakan 2.850 kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai langkah nyata di lapangan, lebih dari 168.500 patroli terpadu telah dilaksanakan baik di wilayah daratan maupun perairan yang masuk kategori rawan Karhutla. Patroli ini menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko memicu kebakaran.
Dalam aspek kesiapan operasional, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran. Dukungan tersebut diperkuat melalui penerapan sistem rayonisasi antar-Polres maupun antar-Polda sehingga mobilisasi personel dan peralatan dapat dilakukan secara cepat sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, serta 115 tersangka telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum tersebut tidak hanya menyasar pelaku yang melakukan pembakaran secara langsung, tetapi juga pihak-pihak yang memerintahkan, mendanai, memperoleh keuntungan, maupun korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi kebijakan operasional yang terukur dan terintegrasi.
Menurutnya, seluruh jajaran Polri telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan sistem deteksi dini, peningkatan kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi modern, serta memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah mencegah terjadinya kebakaran sebelum meluas, sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap kehidupan masyarakat, sektor pertanian, kesehatan, dan lingkungan.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang telah diarahkan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif mulai dari tahap pencegahan, penanganan ketika kebakaran terjadi, penegakan hukum terhadap pelaku, hingga proses pemulihan pascabencana.
Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan bahwa pendekatan pencegahan tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman El Nino dan Karhutla.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi perubahan iklim, menjaga kelestarian lingkungan hidup, melindungi keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan musim kemarau tahun 2026.
Editor: Fahmy Nurdin




































