GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (Dok-Istimewa)

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, termasuk hasil pemeriksaan lembaga negara dan laporan masyarakat, perlu segera diuji melalui mekanisme hukum secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Syakur kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa sikap yang disampaikannya bukan merupakan tuduhan ataupun vonis terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas berbagai dugaan yang telah menjadi perhatian publik.

“Saya merasa gelisah melihat berbagai pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diarahkan kepada Bupati Maybrat. Saya tegaskan, ini masih dugaan, bukan tuduhan. Karena itu saya meminta Kapolda Papua Barat Daya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, Kejaksaan Negeri yang berwenang, serta seluruh aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi agar segera menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan masyarakat secara serius,” ujar Habib Syakur.

Menurutnya, masyarakat Maybrat memiliki harapan besar agar pemerintah daerah mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, intimidasi, maupun dugaan pemerasan sebagaimana berkembang di tengah masyarakat, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Habib Syakur menilai pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi melalui berbagai institusi penegak hukum.

GNK secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk memberikan perhatian terhadap berbagai laporan yang berkembang terkait dugaan penyimpangan di Kabupaten Maybrat.

Ia juga berharap Presiden Republik Indonesia melalui institusi penegak hukum dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi maupun kerugian negara.

“Kami berharap seluruh dugaan yang ada diperiksa secara menyeluruh. Jika memang terbukti terdapat kerugian negara, maka aset-aset hasil tindak pidana harus dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting adalah masyarakat memperoleh rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan,” katanya.

Pernyataan GNK muncul di tengah menguatnya perhatian publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Sebelumnya, Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Hukum dan Transparansi Keuangan Maybrat (MATA Papua) menyatakan akan menyampaikan laporan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD, dana hibah daerah, hingga penggunaan anggaran untuk operasional klub sepak bola Persemay Maybrat.

Aliansi menjelaskan bahwa langkah tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam Exit Meeting Pemeriksaan Terinci pada 6 Juni 2026.

Dalam berbagai temuan yang menjadi perhatian publik disebutkan adanya sejumlah catatan mengenai ketidaktepatan penganggaran belanja modal dengan nilai sekitar Rp22,53 miliar. Selain itu terdapat catatan mengenai pengelolaan kas daerah, termasuk dugaan pencairan ganda, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) manual di luar sistem elektronik, serta selisih antara rekening koran dan Buku Kas Umum (BKU) sekitar Rp1,44 miliar.

Sejumlah transaksi belanja barang dan jasa juga menjadi perhatian karena berdasarkan hasil pemeriksaan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kewajaran penggunaan anggaran. Nilainya disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar yang tersebar pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, hasil pemeriksaan juga mencatat adanya pembayaran belanja pegawai kepada aparatur yang telah meninggal dunia maupun telah memasuki masa pensiun, serta pembayaran sejumlah tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang disebut melebihi ketentuan. Seluruh temuan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran administrasi, kelemahan sistem pengendalian internal, atau unsur tindak pidana.

Di luar temuan hasil pemeriksaan BPK, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan penggunaan APBD dan dana hibah daerah untuk mendukung operasional klub sepak bola Persemay Maybrat.

Aliansi MATA Papua menegaskan bahwa pembinaan olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Namun penggunaan dana publik harus tetap memenuhi prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain meminta audit terhadap mekanisme penganggaran dan penggunaan dana tersebut, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya konflik kepentingan apabila terdapat pejabat pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan organisasi penerima anggaran.

Di sisi lain, sejumlah proyek pembangunan fisik pada sektor pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan juga disebut memerlukan pemeriksaan lanjutan karena adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan maupun ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

Pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum dapat dipastikan keberadaan maupun status administrasinya.

Aliansi MATA Papua meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh transaksi yang menjadi temuan pemeriksaan.

Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses perencanaan anggaran, pencairan dana, penggunaan APBD, pertanggungjawaban keuangan, hingga kemungkinan adanya kerugian negara apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Aliansi juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran diperiksa secara profesional sesuai kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maybrat maupun pihak pengelola Persemay Maybrat mengenai substansi berbagai dugaan dan rencana pelaporan tersebut.

Seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berada pada tahap penyampaian laporan masyarakat dan permintaan penelaahan hukum kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan, penyidikan, serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat Maybrat berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap penggunaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden
KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda
Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
GNK Soroti Peran Jokowi, Minta PSI Fokus Benahi Internal Sebelum Bidik Pilpres 2029
AHY Dorong KUNCI Bersama Jadi Motor Pertumbuhan Baru Jabar-Jateng Berbasis Aglomerasi Polisentris
Konferensi Cabang Perdana PCNU se-Papua Pegunungan Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Pengabdian untuk Umat dan Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:18 WIB

GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031

Berita Terbaru