Kementerian UMKM-BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan UMK

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.

JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan.

Peluncuran program dilakukan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (28/7). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing produk UMKM melalui kemudahan memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) BPOM tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu produk.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan agar semakin banyak produk yang memiliki legalitas dan mampu bersaing di pasar,” ujar Maman.

Data Basis Data Tunggal Kementerian UMKM mencatat terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Namun, data BPOM menunjukkan dari sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan, baru sekitar 1,6 juta yang telah memiliki sertifikasi BPOM.

Menurut Maman, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas produk UMKM. Ia menegaskan percepatan perizinan tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga melindungi masyarakat melalui jaminan keamanan pangan.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” katanya.

Melalui SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar BPOM dirancang menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dijalankan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Maman menegaskan percepatan pelayanan tidak boleh mengurangi kualitas proses pengawasan.

“Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA menjadi penguatan dari program SAPA UMKM yang telah dijalankan Kementerian UMKM. Melalui kolaborasi tersebut, layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi kepada pelaku UMKM diharapkan menjangkau lebih banyak daerah.

Ia memastikan percepatan penerbitan izin edar tetap mengedepankan pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan manfaat produk sehingga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan akademisi dan industri. Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita serta Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk pangan olahan untuk masuk ke pasar domestik maupun ekspor.
Dalam kesempatan itu, Kementerian UMKM dan BPOM juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kerja sama kedua lembaga.

Sebagai tindak lanjut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar BPOM kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Dari total 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produknya.

Berita Terkait

PT Palma Global Indonesia Tunjuk Muhammad Rusli AB jadi Dewan Pengawas Wilayah Sulawesi Selatan
NPI Tetapkan Azir Dahlan jadi Ketua DPD Provinsi Riau, Perkuat Konsolidasi Pengusaha Daerah
PT Palma Global Indonesia Tunjuk A. Sukri Baharman jadi Komisaris Wilayah Sulawesi Selatan
UMKM Lokal Didorong Masuk Rantai Pasok Industri Pertambangan
Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai Pekan Kedua November
Pimpin Ratas, Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah
GAGA Resmi Luncurkan Mie Ayam Instan Pertama di Indonesia, Hadirkan Cita Rasa Autentik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

PT Palma Global Indonesia Tunjuk Muhammad Rusli AB jadi Dewan Pengawas Wilayah Sulawesi Selatan

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

NPI Tetapkan Azir Dahlan jadi Ketua DPD Provinsi Riau, Perkuat Konsolidasi Pengusaha Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 13:51 WIB

PT Palma Global Indonesia Tunjuk A. Sukri Baharman jadi Komisaris Wilayah Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 15:51 WIB

UMKM Lokal Didorong Masuk Rantai Pasok Industri Pertambangan

Selasa, 3 November 2026 - 09:42 WIB

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai Pekan Kedua November

Berita Terbaru