Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai Pekan Kedua November

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menargetkan penurunan suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai berlaku pada pekan kedua November 2026. Bunga pinjaman bagi perempuan prasejahtera tersebut akan dipangkas dari 24 persen menjadi delapan persen.

Pemerintah menargetkan penurunan suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai berlaku pada pekan kedua November 2026. Bunga pinjaman bagi perempuan prasejahtera tersebut akan dipangkas dari 24 persen menjadi delapan persen.

JAKARTA  — Pemerintah menargetkan penurunan suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai berlaku pada pekan kedua November 2026. Bunga pinjaman bagi perempuan prasejahtera tersebut akan dipangkas dari 24 persen menjadi delapan persen.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan dengan bunga terjangkau bagi perempuan pelaku usaha mikro.

“Alhamdulillah, penurunan bunga pinjaman PNM Mekaar dari 24 persen menjadi delapan persen insyaallah berlaku mulai minggu kedua November ini,” ujar Maman seusai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (3/11).

Maman menjelaskan, kebijakan tersebut telah melalui tahap uji coba yang melibatkan sekitar 2.000 perempuan prasejahtera nasabah PNM. Peserta uji coba dipilih dengan mempertimbangkan kepadatan jumlah debitur di Pulau Jawa serta wilayah dengan tingkat kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil uji coba kemudian menjadi bahan evaluasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) BUMN, PNM, dan BRI.

Menurut Maman, saat ini pelaksanaan kebijakan tersebut tinggal menunggu penyelesaian administrasi berupa perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM sebagai kuasa pengguna anggaran dan PNM sebagai pelaksana program.

“Secara administrasi, tinggal menunggu perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM selaku kuasa pengguna anggaran dengan PNM selaku pelaksana program ini,” katanya.

Maman menegaskan penurunan bunga pinjaman menjadi delapan persen akan diberlakukan secara permanen. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,6 triliun untuk subsidi bunga hingga akhir Desember 2026.

Meski demikian, pemerintah masih akan menghitung kembali cakupan penerima manfaat dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan program pada 2026 yang tinggal sekitar dua bulan.

“Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu, berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah,” ujar Maman.

Penurunan bunga pinjaman Mekaar dari kisaran 20-24 persen menjadi delapan persen diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha produktif.

Maman optimistis kebijakan tersebut dapat memberikan ruang lebih besar bagi nasabah untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat perekonomian keluarga.

“Kemudahan ini tentunya akan membuat mereka bisa berlari kencang dan mempercepat pertumbuhan usaha mereka juga,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, PNM sebagai anak perusahaan BRI menyatakan kesiapan menjalankan program pembiayaan Mekaar dengan suku bunga delapan persen.

Rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu turut dihadiri Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi.

Adapun kebijakan penurunan suku bunga tersebut memiliki landasan hukum melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera yang diundangkan pada 5 Agustus 2026.

Sementara itu, mekanisme pemberian subsidi bunga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Perempuan Prasejahtera.

 

Berita Terkait

Pimpin Ratas, Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah
GAGA Resmi Luncurkan Mie Ayam Instan Pertama di Indonesia, Hadirkan Cita Rasa Autentik
PT Palma Global Indonesia Tetapkan Trisno Romadhon jadi Direktur Wilayah Provinsi Riau
Puteri Remaja 2026 Digelar, Yello Harmoni Jakarta Fasilitasi Finalis dari Berbagai Daerah
PT Palma Global Indonesia Teken MoU Senilai 20 Triliun dengan Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al-Thani
Verta Mega Arlinsa Tampil di The Miss Globe 2026, Perjuangkan Nasib Mantan Atlet
KUR Tembus Rp262,4 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:42 WIB

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai Pekan Kedua November

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Pimpin Ratas, Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Senin, 2 November 2026 - 18:01 WIB

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah

Senin, 2 November 2026 - 10:19 WIB

GAGA Resmi Luncurkan Mie Ayam Instan Pertama di Indonesia, Hadirkan Cita Rasa Autentik

Minggu, 1 November 2026 - 14:25 WIB

PT Palma Global Indonesia Tetapkan Trisno Romadhon jadi Direktur Wilayah Provinsi Riau

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026. Foto: Istimewa.

Bisnis Ekonomi

Pimpin Ratas, Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Senin, 2 Nov 2026 - 22:30 WIB

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas akses pembiayaan bagi usaha menengah melalui pasar modal. Upaya tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peluncuran Go Public Academy for Small and Medium Enterprises (SMEs).

Bisnis Ekonomi

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah

Senin, 2 Nov 2026 - 18:01 WIB