JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial SS yang masuk dalam daftar buronan internasional atau Red Notice Interpol dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerintah Tiongkok, Rabu (28/10) malam.
Deportasi tersebut dilakukan atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mendukung proses penegakan hukum di negara asalnya. Setelah dideportasi, SS diserahterimakan kepada pihak kepolisian Tiongkok.
Berdasarkan permohonan Red Notice Interpol dari Pemerintah Tiongkok, SS diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau money laundering.
Penanganan terhadap SS bermula dari koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Divhubinter Polri, dan jajaran Imigrasi di Bali. Ketiga pihak melakukan pendampingan penjemputan dan serah terima SS pada Minggu (25/10).
Setibanya di Jakarta, SS ditempatkan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut.
Petugas kemudian mempersiapkan administrasi pendeportasian setelah menerima dokumen perjalanan dari Kedutaan Besar Tiongkok. Proses tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan penegak hukum negara asal SS.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas negara.
Menurut Hendarsam, pengawasan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan terhadap orang asing, tetapi juga mencakup aspek pengawasan dan penegakan hukum.
“Pergerakan orang lintas negara tidak hanya berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memiliki dimensi pengawasan dan penegakan hukum. Ketika terdapat informasi mengenai buronan internasional yang berada di wilayah Indonesia, Imigrasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendarsam.
Penanganan SS menjadi bentuk koordinasi antarlembaga dalam menindaklanjuti keberadaan buronan internasional di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



































