Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Personel TNI AL bersama tim gabungan mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2026).

Foto: Personel TNI AL bersama tim gabungan mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2026).

BATAM — TNI Angkatan Laut melalui jajaran Koarmada RI, yakni Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI, kembali menunjukkan kesigapan dalam mengawasi wilayah perbatasan. Tim gabungan berhasil menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi, Selasa (20/10/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari pengembangan dan pendalaman informasi terhadap tiga WNA, masing-masing dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.

Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan rencana keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.

Operasi dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 WNA asal Vietnam yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga tengah dipersiapkan untuk menuju Malaysia melalui perairan perbatasan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Namun, motif keberangkatan para WNA tersebut masih dalam pendalaman. Aparat masih menelusuri kemungkinan upaya menghindari konsekuensi atas dugaan overstay maupun adanya motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan, ke-12 WNA tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari sinergi Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan unsur di lapangan untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau turut berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk yang melibatkan WNA, serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.

Kodaeral IV sebagai Garda Samudra berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan perbatasan.

Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, menjaga ketertiban kawasan perbatasan, serta memastikan kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon
Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun

Berita Terbaru

Foto:Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, berfoto bersama para siswa yang menampilkan kampanye peduli lingkungan dalam kegiatan Gebyar Sumpah Pemuda di Aula Bambu Apus, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin: Siswa Jakarta Timur Tak Kalah dari Pelajar Kota Besar Lainnya

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:23 WIB