Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan unsur kesengajaan manusia maupun korporasi. Presiden menegaskan, pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Presiden meminta Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, serta unsur intelijen bersinergi melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

“Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, karhutla tidak bisa semata-mata dianggap sebagai bencana akibat faktor alam. Dugaan pembakaran yang disengaja harus ditelusuri secara serius karena dampaknya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

Prabowo bahkan menyebut tindakan pembakaran hutan secara sengaja sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang membahayakan jutaan rakyat Indonesia.

“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” ujarnya.

Perusahaan Terbukti Melanggar Terancam Kehilangan Izin

Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan, termasuk pencabutan izin usaha, akan dilakukan berdasarkan bukti yang jelas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman api. Pengusutan terhadap dugaan pelaku, termasuk pihak korporasi yang bertanggung jawab, dinilai penting untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Penegakan hukum juga harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan bukti agar setiap tindakan memiliki landasan yang kuat serta tidak mengabaikan proses hukum.

Persatuan Nasional Tetap Jadi Fondasi

Selain menyoroti penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan yang ada di masyarakat.

Presiden mengajak seluruh elemen bangsa mengutamakan kepentingan rakyat, menjaga kehidupan yang damai, serta saling menghormati keberagaman agama, suku, bahasa, adat istiadat, dan budaya.

“Politik saya adalah politik persatuan nasional, saya ingin merangkul semua kekuatan. Marilah kita tanamkan perbedaan-perbedaan kita, marilah kita bersatu untuk kepentingan yang besar, kepentingan rakyat Indonesia hidup sejahtera,” kata Prabowo.

Ia menegaskan, keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama dengan berlandaskan Pancasila.

Arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut menempatkan dua agenda penting sebagai perhatian pemerintah, yakni penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan dan pemeliharaan persatuan nasional.

Pemerintah diharapkan memastikan penyelidikan karhutla berjalan transparan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(AM)

Berita Terkait

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon
Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:27 WIB

SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar

Berita Terbaru