JAKARTA, 28 OKTOBER 2026 – Perdebatan mengenai dalang di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki babak baru. Selama ini publik berasumsi bahwa kabut asap pekat hanya bersumber dari Kalimantan dan Sumatra. Namun, data terbaru yang dipaparkan dalam Podcast EdShareOn bersama Eddy Wijaya mengungkap realita lain yang mengejutkan.
Dalam wawancara mendalam tersebut, Kiki Taufik selaku Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace memaparkan hasil analisis satelit terbaru. Data tersebut menunjukkan adanya lonjakan drastis titik sumber asap akibat pembukaan lahan berskala besar, termasuk di wilayah yang selama ini jarang disorot seperti Papua.
Proyek Strategis Nasional di Merauke Jadi Penyumbang Titik Asap
Berdasarkan pemantauan sensor satelit yang dianalisis oleh Greenpeace Indonesia, Sumatra Selatan dan Kalimantan memang menjadi wilayah dengan hotspot yang masif. Namun, kejutan besar terjadi di tingkat kabupaten, di mana Kabupaten Merauke, Papua, melonjak ke posisi kedua nasional sebagai penyumbang titik asap terbanyak dengan total mencapai 2.150 titik.
Proyek Strategis Nasional di Merauke Jadi Penyumbang Titik Asap
Berdasarkan pemantauan sensor satelit yang dianalisis oleh Greenpeace Indonesia, Sumatra Selatan dan Kalimantan memang menjadi wilayah dengan hotspot yang masif. Namun, kejutan besar terjadi di tingkat kabupaten, di mana Kabupaten Merauke, Papua, melonjak ke posisi kedua nasional sebagai penyumbang titik asap terbanyak dengan total mencapai 2.150 titik.
Kiki Taufik mengungkapkan di Podcast EdShareOn bahwa fenomena di Papua ini berkaitan erat dengan aktivitas pembukaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor food and energy estate. Proyek raksasa ini mencakup pembangunan jalan logistik sepanjang 135 km yang membelah wilayah Wanam hingga Muting demi membuka akses bagi industri tebu bioetanol dan kelapa sawit. Greenpeace menegaskan bahwa dalam kasus ini, pemerintah harus ikut bertanggung jawab penuh atas dampak kabut asap yang kini mulai menyebar hingga ke wilayah Raja Ampat, Sorong, bahkan terdeteksi melintasi batas negara menuju Filipina.
Konflik Finansial Regional: Singapura Bidik Korporasi Pembakar Hutan
Selain masalah domestik, karhutla Indonesia tahun ini memicu eskalasi sanksi ekonomi dari luar negeri. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura telah mengeluarkan peringatan tertulis serta ancaman hukum yang tegas terhadap 10 korporasi kelapa sawit dan pulp and paper (HTI) yang beroperasi di Indonesia.
Greenpeace memberikan analisis menarik mengenai langkah Singapura ini:
Hub Finansial Asia Tenggara: Singapura memanfaatkan posisinya sebagai pusat keuangan untuk melacak aliran dana dan investasi investor Malaysia serta Singapura yang menanamkan modal di perkebunan Indonesia.
Afiliasi Grup Besar: Tiga perusahaan yang dibidik secara spesifik—Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industry—diketahui terafiliasi dengan grup raksasa nasional yang memiliki basis operasional finansial di Singapura.
Pelanggaran Berulang: Korporasi yang sama tercatat telah berulang kali mengalami kebakaran hebat sejak tahun 2015, 2019, hingga 2023, tanpa ada efek jera akibat lemahnya penegakan hukum perdata di Indonesia.
Tumpulnya Eksekusi Hukum Lingkungan di Dalam Negeri
Kritik tajam juga diarahkan kepada sistem peradilan hukum lingkungan di Indonesia. Greenpeace mengungkapkan ironi besar di mana Mahkamah Agung sebenarnya telah mengeluarkan putusan inkrah (inkracht) yang menjatuhkan sanksi denda akumulatif sebesar Rp18,9 triliun kepada perusahaan perusak hutan.
Namun pada realitasnya, kas negara baru menerima pembayaran senilai Rp78,5 miliar sebuah angka yang dinilai Kiki Taufik hanya sebagai “recehan” dibanding total kerugian ekologis yang harus ditanggung rakyat. Greenpeace mendesak transparansi penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak kepolisian agar proses hukum tidak menguap begitu saja di tengah jalan.
(Eddy Wijaya)




































