JAKARTA – Komisaris Utama PT Palma Global Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan informasi mengenai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Emir Qatar, Syekh Tamim bin Hamad Al-Thani, dengan nilai yang disebut mencapai 20 triliun.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Tubagus Bahrudin kepada redaksi melalui pesan singkat pada Sabtu (31/10/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kemitraan dan membuka peluang kolaborasi internasional antara PT Palma Global Indonesia dengan pihak Qatar.
Nama Syekh Tamim bin Hamad Al-Thani sendiri memiliki posisi penting dalam kepemimpinan Qatar. Ia resmi menjabat sebagai Emir Qatar sejak 25 Juni 2013 setelah menerima pengalihan kekuasaan dari ayahnya, Syekh Hamad bin Khalifa Al-Thani.
Dalam publikasi The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims edisi 2026 yang diterbitkan oleh The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), Syekh Tamim menempati posisi pertama sebagai tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia.
Penilaian tersebut didasarkan pada pengaruh dan kemampuan tokoh dalam memberikan dampak signifikan terhadap dunia Islam maupun komunitas Muslim secara luas.
Selama kepemimpinannya, Qatar terus mengembangkan peran strategis di bidang ekonomi, investasi, pembangunan nasional, serta diplomasi internasional. Posisi Emir juga mencakup kepemimpinan dalam sejumlah lembaga strategis negara, termasuk Dewan Tertinggi Urusan Ekonomi dan Investasi Qatar.
Bagi PT Palma Global Indonesia, informasi mengenai kerja sama bernilai besar tersebut tentu menjadi perhatian dalam konteks pengembangan hubungan bisnis lintas negara.
Meski demikian, realisasi kerja sama internasional tidak hanya ditentukan oleh nilai yang tercantum dalam kesepakatan, tetapi juga membutuhkan kejelasan legalitas, kepastian komitmen para pihak, ruang lingkup pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan.
Editor: Fahmy Nurdin




































