Kementerian UMKM Tetapkan 112.849 Penerima Banpres untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan 112.849 pelaku usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung sebelum Desember 2026 untuk mempercepat pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana alam.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan 112.849 pelaku usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung sebelum Desember 2026 untuk mempercepat pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana alam.

JAKARTA  — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan 112.849 pelaku usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung sebelum Desember 2026 untuk mempercepat pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana alam.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bantuan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kembali menjalankan kegiatan ekonomi setelah terdampak bencana.

“Targetnya adalah menyelesaikan distribusi Banpres sebelum Desember, sesuai arahan Presiden melalui Ketua Satgas. Bantuan ini bertujuan meringankan beban pengusaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas ekonomi. Koordinasi dengan OJK dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran,” ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Kamis (29/10).

Berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026, sebanyak 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak telah mengusulkan 206.466 calon penerima bantuan.

Setelah melalui proses verifikasi internal dan pemadanan data dengan sejumlah instansi, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM, pemerintah menetapkan 112.849 penerima pada tahap pertama.

Rinciannya, sebanyak 70.296 penerima berasal dari Aceh, 25.491 dari Sumatera Utara, dan 17.062 dari Sumatera Barat.

Maman menegaskan proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan diterima pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Pemeriksaan mencakup validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), status aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri, serta kepemilikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit perbankan aktif.

Menurut Maman, masih terdapat kesempatan bagi 87.151 usaha mikro lainnya untuk memenuhi kuota penerima bantuan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melengkapi dan memperbaiki usulan calon penerima tahap kedua paling lambat 2 November 2026.

“Kami berkomitmen menyalurkan setiap rupiah bantuan secara tepat sasaran. Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk mengidentifikasi NIK tidak valid, status ASN/TNI/Polri, serta penerima KUR atau kredit perbankan aktif,” kata Maman.

Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro terdampak bencana yang tidak sedang menerima KUR maupun kredit perbankan lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan menjangkau kelompok usaha yang membutuhkan dukungan untuk kembali beroperasi.

Empat Klaster Pemulihan UMKM

Selain Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro, Kementerian UMKM menjalankan tiga klaster pemulihan lainnya, yakni Bantuan Alat Produksi, Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha, serta Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit.

Pada klaster Bantuan Alat Produksi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,6 miliar untuk merevitalisasi satu Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang. Anggaran tersebut juga digunakan untuk menyediakan 11 unit alat dan mesin produksi, termasuk mesin distilasi nilam dan mesin pembuat bata ringan.

Sementara itu, klaster Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha memperoleh alokasi Rp11,2 miliar untuk menjangkau 12.386 pengusaha.

Program ini mencakup peningkatan kapasitas produksi, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi kemitraan, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan melalui KUR.

Adapun klaster Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit mendapat alokasi Rp3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menghadirkan delapan unit Klinik UMKM Bangkit dengan dukungan 32 tenaga pendamping di wilayah terdampak bencana.

Anggaran Pemulihan Capai Rp1,26 Triliun

Maman menjelaskan, berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera periode 2026–2028, total kebutuhan anggaran pemulihan sektor UMKM diproyeksikan mencapai Rp1,26 triliun.

Khusus pada 2026, Kementerian UMKM mengalokasikan anggaran Rp618,88 miliar dengan target pemulihan 212.386 UMKM dan wirausaha di tiga provinsi terdampak.

Target tersebut terdiri atas 118.630 UMKM dan wirausaha di Aceh, 51.883 di Sumatera Utara, serta 41.873 di Sumatera Barat.

Pemerintah berharap berbagai program tersebut dapat membantu pelaku usaha terdampak kembali membuka usaha, meningkatkan produksi, dan memulihkan sumber penghasilan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap pengusaha UMKM terdampak dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan memperoleh penghasilan. Pemulihan UMKM dan wirausaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berjalan, seiring meningkatnya semangat para pengusaha untuk bangkit,” ujar Maman.

Melalui rangkaian program tersebut, Kementerian UMKM menargetkan pemulihan kegiatan usaha masyarakat dapat berjalan secara bertahap, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana.

 

Berita Terkait

PT Palma Global Indonesia Tunjuk Thomas Gewab jadi Komisaris Wilayah Papua Barat Daya
PT Palma Global Indonesia Tunjuk Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Jadi Komisaris
Rapat Pleno PT Palma Global Indonesia Tunjuk Hamdani sebagai Komisaris Wilayah Sumatera Barat
PT Palma Global Indonesia Buka Lowongan 1.200 Tenaga Administrasi untuk Penempatan di Seluruh Indonesia
Kamil Sahab Siap Buka Prediksi Politik Indonesia Lewat Podcast, Film Politik Tengah Disiapkan
JM WO Gandeng Nadya Wedding, Ciptakan Momen Pernikahan Penuh Kehangatan
Kementerian Ekraf Bekali 33 Pelaku Usaha Fesyen Tangsel
PT Palma Global Indonesia Tunjuk Remigius Yosephlamatuka Tolok sebagai Komwil NTB dan NTT
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kementerian UMKM Tetapkan 112.849 Penerima Banpres untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:08 WIB

PT Palma Global Indonesia Tunjuk Thomas Gewab jadi Komisaris Wilayah Papua Barat Daya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:09 WIB

PT Palma Global Indonesia Tunjuk Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Jadi Komisaris

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Rapat Pleno PT Palma Global Indonesia Tunjuk Hamdani sebagai Komisaris Wilayah Sumatera Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:48 WIB

PT Palma Global Indonesia Buka Lowongan 1.200 Tenaga Administrasi untuk Penempatan di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026), menjadi penanda penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Bertempat di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltek Imipas), kementerian tersebut melantik 28 pejabat pimpinan tinggi di lingkungan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Hukum & Kriminal

Kemenimipas Lantik 28 Pejabat, Sejumlah Pimpinan Ditjenpas Bergeser

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:58 WIB