JAKARTA – PT Palma Global Indonesia menunjuk Remigius Yosephlamatuka Tolok sebagai Komisaris Wilayah (Komwil) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor 0017/REK./10-2026.
Keputusan itu disampaikan pada Jumat (16/10/2026), setelah melalui rapat pleno Direksi dan Komisaris PT Palma Global Indonesia. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam menetapkan perwakilan wilayah guna mendukung koordinasi dan pelaksanaan kegiatan perusahaan di kedua provinsi tersebut.
Direktur Operasional PT Palma Global Indonesia, Drs. H. Muhammad Soleh, M.Si., membenarkan adanya penunjukan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu telah disetujui secara langsung oleh Komisaris Utama PT Palma Global Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M.
“Benar, penunjukan Remigius Yosephlamatuka Tolok sebagai Komisaris Wilayah untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan berdasarkan surat rekomendasi tersebut dan disetujui langsung oleh Komisaris Utama,” demikian keterangan yang disampaikan terkait keputusan perusahaan tersebut.
Penunjukan Komwil untuk dua provinsi sekaligus menempatkan Remigius Yosephlamatuka Tolok sebagai perwakilan wilayah PT Palma Global Indonesia di NTB dan NTT. Dalam pelaksanaannya, peran tersebut diharapkan dapat mendukung komunikasi, koordinasi, serta pengembangan hubungan kerja perusahaan di tingkat wilayah, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ditetapkan manajemen.
Dengan adanya penunjukan ini, PT Palma Global Indonesia diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi di wilayah Nusa Tenggara serta mendukung pelaksanaan agenda perusahaan secara terarah dan berkesinambungan.
Editor: Fahmy Nurdin




































