Mengapa Ada Anggota Masyarakat Menolak Sensus Ekonomi 2026?

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Sensus Ekonomi 2026 (Foto: Instagram bpsjakpus)

Poster Sensus Ekonomi 2026 (Foto: Instagram bpsjakpus)

Jakarta, okjakarta.com – Seorang perempuan pedagang kecil-kecilan nampak sedang menghadapi 2 orang gadis petugas sensus. Perempuan tersebut nampak tak sabaran menjawab pertanyaan sang petugas, terutama ketika ditanya berapa penghasilannya berjualan per bulan.

“Penghasilan saya enggak tentu, kadang lima ratus ribu, kadang sejuta sebulan. Namanya dagang kecil-kecilan begini!” katanya dengan nada meninggi. Tak lama kemudian dia meninggalkan kedua petugas sensus tersebut, masuk ke dalam rumahnya.

“Belum selesai ini,” kata si petugas sensus.

Bukannya menjawab pertanyaan, si ibu keluar dari dalam rumahnya sambil menenteng bak plastik. Dia lalu melempar bak plastik itu ke arah petugas, sambil memaki-maki kedua petugas yang segera lari ketakutan.

“Awas lu ya, jangan balik-balik lagi!” kata si ibu kepada petugas sensus.

Peristiwa itu ditayangkan di sebuah akun instagram. Cuma tidak dijelaskan kapan dan di mana peristiwa itu terjadi, termasuk nama si ibu pedagang dan petugas sensusnya.

Ironisnya tindakan si ibu mendapat banyak dukungan dari netizen, jika melihat komentar yang disampaikan. Bahkan ada netizen yang mengatakan akan menolak jika petugas sensus datang.

Belakangan ini petugas Badan Pusat Statistik (BPS) memang mulai mendatangi rumah-rumah warga di berbagai daerah, 9 untuk melakukan pendataan dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan ini merupakan program nasional yang bertujuan memetakan kondisi ekonomi masyarakat, aktivitas usaha, perkembangan UMKM, usaha digital, serta berbagai karakteristik sosial ekonomi rumah tangga.

Namun, di tengah pelaksanaannya, muncul fenomena yang cukup menarik. Tidak sedikit warga yang menolak didata atau bersikap apriori ketika petugas sensus datang ke rumah mereka. Bahkan di sejumlah daerah, petugas mengaku menghadapi kecurigaan dan penolakan dari masyarakat.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Sebagian masyarakat merasa heran karena mereka tidak memiliki toko, perusahaan, atau usaha yang terlihat secara fisik, tetapi tetap didatangi petugas sensus.

Padahal, Sensus Ekonomi tidak hanya mendata perusahaan besar atau toko yang memiliki bangunan usaha. BPS juga ingin mengetahui apakah terdapat usaha rumahan, usaha online, pekerjaan sampingan, maupun aktivitas ekonomi lainnya yang dilakukan anggota keluarga.

Selain itu, data sosial ekonomi rumah tangga juga diperlukan sebagai dasar penyusunan statistik nasional dan perencanaan pembangunan.

Banyak warga merasa pertanyaan yang diajukan terlalu rinci, mulai dari identitas anggota keluarga, pekerjaan, kondisi rumah, hingga informasi ekonomi lainnya.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Di media sosial berkembang berbagai spekulasi bahwa pendataan tersebut berkaitan dengan perluasan objek pajak, pengawasan ekonomi masyarakat, atau kebijakan lain yang berpotensi menambah beban warga. Walaupun secara resmi sensus bertujuan menghasilkan data statistik, persepsi masyarakat tidak selalu sejalan dengan penjelasan pemerintah.
Ketika kepercayaan menurun, setiap kegiatan pendataan sering kali dipandang dengan kecurigaan.

Trauma akibat maraknya penipuan juga menjadi alasan lain sikap apriori masyarakat terhadap petugas sensus.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai modus penipuan berkedok petugas pemerintah semakin sering terjadi. Ada yang mengaku petugas bank, petugas bantuan sosial, hingga petugas pendataan.
Akibatnya, sebagian warga memilih bersikap waspada ketika ada orang asing yang datang dan meminta informasi pribadi. Mereka khawatir menjadi korban penipuan atau pencurian data.

Sikap hati-hati ini sebenarnya dapat dipahami, meskipun pada akhirnya dapat menghambat pelaksanaan sensus.

Tidak sedikit warga yang merasa sudah jenus dengan segaka macam pendataan. Masyarakat sudah terlalu sering dimintai data oleh berbagai instansi. Mulai dari RT dan RW, pemerintah desa, program bantuan sosial, BPJS, Dukcapil, hingga berbagai survei lainnya.

Karena itu muncul pertanyaan sederhana dari masyarakat: jika pemerintah sudah memiliki begitu banyak data, mengapa harus melakukan pendataan lagi?

Ada pula sebagian warga yang menduga data hasil sensus dapat digunakan untuk kepentingan politik maupun fiskal di masa mendatang.

Meskipun anggapan ini belum tentu benar, persepsi tersebut berkembang cukup luas di ruang publik. Sebagian masyarakat mengaitkan pendataan dengan kemungkinan penambahan pajak, penyesuaian tarif layanan publik, atau kebijakan lain yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi mereka.

Secara hukum, pelaksanaan sensus memiliki dasar yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Namun dalam praktiknya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada aturan, melainkan juga pada tingkat kepercayaan masyarakat.

Karena itu, transparansi menjadi sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui untuk apa data dikumpulkan, bagaimana data tersebut dilindungi, serta siapa saja yang dapat mengaksesnya.

Di sisi lain, warga juga perlu memastikan bahwa petugas yang datang benar-benar petugas resmi dengan memeriksa surat tugas, kartu identitas, atribut resmi, serta QR code verifikasi yang disediakan BPS.

Penolakan terhadap Sensus Ekonomi 2026 pada dasarnya bukan semata-mata karena masyarakat tidak memahami arti sensus. Akar persoalannya lebih banyak berkaitan dengan kepercayaan, perlindungan data pribadi, pengalaman buruk terhadap penipuan, serta kekhawatiran mengenai dampak pendataan di masa depan.

Bagi pemerintah, data yang akurat sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan yang tepat sasaran.

Namun bagi masyarakat, jaminan keamanan data dan keterbukaan informasi merupakan syarat utama agar mereka bersedia berpartisipasi. Di sinilah tantangan terbesar Sensus Ekonomi 2026: bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan juga membangun kembali kepercayaan publik. (hw)

Berita Terkait

Opini Publik: Bank Jakarta dan Harapan Baru Perbankan Daerah
GMNI Jaktim Buka Pos Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Masyarakat Marginal
Membangun Kepercayaan Publik terhadap Polri melalui Reformasi Pelayanan Kepolisian
Menangkap Ikan Sapu-sapu, Upaya Pemprov DKI Jakarta Menutup Keran Bocor
Menakar Tanggung Jawab Bank dalam Kasus Penggelapan Dana Jemaat di Aek Nabara
Ekonomi Sulit, Tata Kelola MBG Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat
Penggunaan AI di Kelurahan Kalisari Mempertaruhkan Integritas Pemprov DKI
RTH atau Lahan Basah Korupsi? Warga Jadi Tumbal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:27 WIB

Opini Publik: Bank Jakarta dan Harapan Baru Perbankan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Mengapa Ada Anggota Masyarakat Menolak Sensus Ekonomi 2026?

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:13 WIB

GMNI Jaktim Buka Pos Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Masyarakat Marginal

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:55 WIB

Membangun Kepercayaan Publik terhadap Polri melalui Reformasi Pelayanan Kepolisian

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Menangkap Ikan Sapu-sapu, Upaya Pemprov DKI Jakarta Menutup Keran Bocor

Berita Terbaru