Mendagri-Tito dan Nusron Teken SEB, Percepat Layanan BPHTB dan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

SEB tersebut juga mengatur integrasi data pertanahan dan data perpajakan dalam rangka mendukung proses pendaftaran tanah.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Tito mengatakan SEB tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mempercepat pelayanan BPHTB bagi masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dengan jajaran ATR/BPN di tingkat daerah diperlukan agar proses pembayaran BPHTB dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

“Yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB,” ujar Tito.

Tito mengatakan masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelayanan pertanahan, terutama terkait integrasi data yang belum optimal. Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata turut memengaruhi kecepatan pelayanan.

Ia menyebut lambatnya proses penerbitan BPHTB dapat berdampak terhadap proses penerbitan sertifikat tanah serta menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“Lambatnya proses penerbitan BPHTB berpengaruh juga komplain masyarakat karena nanti akan lama juga pengurusan sertifikatnya,” katanya.

Karena itu, Tito meminta kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran BPN di daerah.
Menurutnya, SEB tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan ATR/BPN untuk menjalankan pembagian tugas serta mekanisme pelayanan secara lebih jelas.

“Karena kalau enggak ada payung ini rekan-rekan mungkin akan kesulitan, atau enggan untuk bergerak. Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan Pemda dan dikerjakan BPN di tingkat kabupaten/kota, nah silakan di lapangannya, intinya lakukan koordinasi,” ujar Tito.

Ia berharap integrasi data dan percepatan pelayanan BPHTB tidak hanya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026.

Tito meminta pemerintah daerah menyambut dan memanfaatkan program perumahan rakyat yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Menurutnya, Kementerian PKP telah memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan masyarakat yang menjadi calon penerima program tersebut.
Tito mengingatkan pemerintah daerah agar aktif mengusulkan program BSPS sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Nah tapi kalau nanti setelah kita lihat bulan depan ada daerah-daerah yang nggak ngajukan, ya kami tinggal. Jangan marah nanti kalau nanti masyarakatnya mempertanyakan kenapa daerah kami sedikit yang dibedah rumah, ya karena enggak diusulkan,” tandasnya.

Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta sejumlah pejabat terkait.

Berita Terkait

Wamen UMKM Ungkap 3 Kunci agar Produk Lokal Tembus Pasar Global
DPR Minta Pemerintah Utamakan Pencegahan dalam Penanganan Karhutla
DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah
Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Perkuat Layanan Enam Bidang SPM
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Strategis Polri, Fadil Imran Pensiun hingga Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin – PWI Jaya 2026, Digelar 7 September di Balai Agung
Djamari Chaniago meminta humas pemerintah memperkuat koordinasi untuk melawan disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital.
BNPB dan Menhut Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Fokus Tekan Titik Api
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:31 WIB

Wamen UMKM Ungkap 3 Kunci agar Produk Lokal Tembus Pasar Global

Sabtu, 5 September 2026 - 11:06 WIB

DPR Minta Pemerintah Utamakan Pencegahan dalam Penanganan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 12:05 WIB

Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Perkuat Layanan Enam Bidang SPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:29 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Strategis Polri, Fadil Imran Pensiun hingga Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

Foto: Beragam hidangan tersaji dalam jamuan yang ditangani Nendia Primarasa. Sajian ditempatkan dalam wadah hidangan bernuansa elegan, lengkap dengan piring dan perlengkapan makan yang tertata rapi.

Bisnis Ekonomi

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:43 WIB