Polemik Film Pesta Babi Picu Perdebatan Nasional, Praktisi Hukum Erdi Surbakti Soroti Pendekatan Negara di Papua

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase praktisi hukum Erdi Surbakti, S.H., M.H., dan Flyer Film Pesta Babi. (Dok-Istimewa)

Foto: Kolase praktisi hukum Erdi Surbakti, S.H., M.H., dan Flyer Film Pesta Babi. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang belakangan digelar melalui kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah kampus di Indonesia terus memantik perdebatan publik. Di beberapa daerah, pemutaran film tersebut sempat mengalami penolakan hingga pencekalan, sementara di wilayah lain justru mendapat sambutan besar dari mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil hingga lokasi pemutaran dipadati penonton.

Perdebatan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan isi film dokumenter itu sendiri, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas mengenai kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat Papua, pendekatan pembangunan nasional, hingga keterlibatan aparat keamanan dalam ruang-ruang diskusi publik.

Menanggapi fenomena tersebut, praktisi hukum Erdi Surbakti, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2026) menilai film dokumenter tersebut mengangkat berbagai persoalan strategis yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, substansi yang diangkat dalam film menyentuh banyak aspek penting, mulai dari persoalan sosial, adat dan budaya, sejarah, lingkungan hidup, hukum, politik, hingga isu internasional dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Papua.

Erdi mengatakan persoalan Papua sejatinya bukanlah isu baru. Ia menilai sejak masa pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi, pendekatan pembangunan di Papua masih belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan masyarakat setempat.

“Papua sejak lama diperlakukan dengan pendekatan pembangunan yang belum melibatkan masyarakat adat secara utuh. Kebijakan yang selama ini dijalankan cenderung bertumpu pada skema anggaran melalui Otonomi Khusus, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang harus dijawab pemerintah pusat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai negara harus hadir secara nyata dengan pendekatan yang lebih dialogis, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat adat Papua.

Lebih lanjut, Erdi juga menyoroti pola penanganan konflik antara masyarakat adat dan investor yang kerap melibatkan aparat keamanan, termasuk unsur TNI. Menurutnya, pendekatan keamanan tidak selalu mampu menyelesaikan persoalan substantif di lapangan, bahkan berpotensi memperluas ketegangan sosial apabila tidak disertai dialog dan keterlibatan masyarakat.

Ia berpandangan pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pengerahan aparat keamanan di Papua agar konflik horizontal tidak semakin meluas dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat memengaruhi stabilitas politik nasional.

“Negara perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat adat Papua. Pembangunan seharusnya dilakukan bersama masyarakat lokal, bukan hanya untuk masyarakat lokal,” katanya.

Erdi menekankan bahwa masyarakat adat Papua memiliki sistem sosial, budaya, dan nilai-nilai tradisional yang telah hidup dan berkembang sejak lama. Karena itu, menurut dia, setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan adat istiadat dan kearifan lokal sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.

Di sisi lain, polemik yang berkembang juga berkaitan dengan dugaan keterlibatan aparat dalam pembubaran atau penghentian sejumlah agenda pemutaran film dan diskusi publik di beberapa wilayah. Situasi tersebut memunculkan kritik dari sebagian kelompok masyarakat sipil yang menilai tindakan tersebut berpotensi membatasi ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Menurut Erdi, keterlibatan aparat dalam penghentian kegiatan pemutaran film justru menjadi titik balik munculnya resistensi dari masyarakat sipil. Ia menilai sebagian publik memandang tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi yang berlebihan terhadap ruang kritik dan aspirasi masyarakat.

“Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan. Aspirasi masyarakat, termasuk melalui karya film dokumenter, semestinya dapat dijadikan bahan evaluasi kebijakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Papua ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak perlu menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pandangan. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara negara juga diharapkan mampu menjamin ruang kebebasan berekspresi secara proporsional dalam koridor demokrasi.

Polemik mengenai film dokumenter Pesta Babi hingga kini masih terus menjadi perhatian publik dan memunculkan diskursus luas mengenai arah pembangunan Papua, perlindungan hak masyarakat adat, serta relasi antara negara, aparat keamanan, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dosen Pascasarjana UNIYAP Papua: Kenaikan Pertamax Harus Diimbangi Transparansi dan Penguatan Ekonomi
UU Polri Baru dan Wacana Jabatan Sipil, Dr. Mansur: Menata Arah Reformasi Kepolisian di Era Digital
Naek Pangaribuan: UU Polri Baru Jadi Tonggak Penguatan Kepolisian di Era Ancaman Siber dan AI
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Pertamina RU VI Balongan Raih Predikat Emas dalam Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Baharkam Polri
JK dan Prabowo Bahas Investasi Energi Hijau Rp70 Triliun, Dorong Percepatan Swasembada Energi Nasional
Webinar Nasional MAPPI & INKINDO Bahas Perlindungan Profesi Penilai & Konsultan di Mataram 10 Juni 2026
Eddy Martono Minta Pemerintah Matangkan Aturan Ekspor Satu Pintu Sawit
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:16 WIB

UU Polri Baru dan Wacana Jabatan Sipil, Dr. Mansur: Menata Arah Reformasi Kepolisian di Era Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:20 WIB

Naek Pangaribuan: UU Polri Baru Jadi Tonggak Penguatan Kepolisian di Era Ancaman Siber dan AI

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:06 WIB

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56 WIB

Pertamina RU VI Balongan Raih Predikat Emas dalam Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Baharkam Polri

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48 WIB

JK dan Prabowo Bahas Investasi Energi Hijau Rp70 Triliun, Dorong Percepatan Swasembada Energi Nasional

Berita Terbaru

Foto: Suasana Pantai Ancol, Jakarta Utara, dipadati ribuan pengunjung pada Sabtu (13/6/2026)

News Metropolitan

Ancol Tetap Jadi Primadona Warga Habiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 21:00 WIB

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hukum & Kriminal

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:20 WIB