JAKARTA – Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang digelar melalui kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah kampus di Indonesia terus memantik perhatian publik. Film yang mengangkat isu pembangunan, lingkungan hidup, masyarakat adat, hingga dugaan keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN) di Papua itu memunculkan perdebatan luas di kalangan akademisi, mahasiswa, pegiat lingkungan, hingga tokoh masyarakat Papua.
Salah satu kegiatan diskusi yang menyita perhatian berlangsung di lingkungan Himpunan Mahasiswa (Hima) Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Rabu (13/5/2026). Pemutaran film tersebut tidak hanya menjadi ruang tontonan, tetapi juga berkembang menjadi forum kritik terhadap arah kebijakan negara terkait proyek lumbung pangan nasional di Papua Selatan.
Ketua Hima Hukum UNUSIA, Ishaq A. Rumakway, menilai film dokumenter tersebut membuka ruang diskusi mengenai persoalan mendasar yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian publik nasional, terutama terkait lingkungan hidup, tanah adat, dan relasi negara dengan masyarakat Papua.
Menurutnya, substansi film tidak dapat dilihat semata-mata sebagai karya audiovisual biasa, melainkan sebagai refleksi sosial atas dinamika pembangunan yang sedang berlangsung di Papua.
“Film ini membuka realitas yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka. Ada persoalan tanah adat, lingkungan, hingga bagaimana masyarakat lokal memandang proyek-proyek besar yang masuk ke wilayah mereka,” ujarnya dalam diskusi tersebut.
Pemutaran film Pesta Babi sendiri belakangan menjadi sorotan setelah sejumlah agenda nobar di beberapa daerah disebut mengalami penolakan bahkan penghentian. Situasi itu justru memicu rasa penasaran publik terhadap isi film dan pesan yang disampaikan.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap film tersebut, berbagai tanggapan mulai bermunculan dari tokoh masyarakat dan akademisi, termasuk dari Papua.
Salah satu pandangan kritis disampaikan Tokoh Muslim Papua sekaligus Ketua Takmir Masjid Raya Provinsi Papua dan Ketua PWNU Provinsi Papua Pegunungan, H. Abdul Kahar Yelipele, S.Pd.I., M.Pd.I., saat dimintai tanggapannya terkait substansi film dokumenter tersebut, khususnya mengenai proyek pembangunan lumbung pangan nasional di Merauke, Papua Selatan, Jumat (15/5/2026).
Meski berada di tengah kesibukannya, Abdul Kahar tetap meluangkan waktu menjawab berbagai pertanyaan terkait pesan moral film, dinamika pembangunan di Papua, hingga kritik terhadap implementasi proyek strategis nasional di wilayah timur Indonesia.
Menurut Abdul Kahar, sebagian isi film tersebut memuat persoalan nyata yang memang perlu menjadi perhatian pemerintah, meskipun tetap membutuhkan klarifikasi dan kajian objektif secara akademis.
“Saya melihat ada yang benar dan ada juga yang memang perlu diluruskan. Tetapi secara umum, persoalan utama yang muncul adalah bagaimana kebijakan pembangunan itu dijalankan tanpa mempertimbangkan secara serius kondisi sosial, budaya, dan lingkungan masyarakat Papua,” ujarnya.
Ia menyoroti program pengembangan dua juta hektare sawah di Merauke dan Kampung Wanam, Papua Selatan, yang menjadi bagian dari proyek ketahanan pangan nasional pemerintah.
Dalam pandangannya, tujuan pemerintah membangun lumbung pangan nasional sebenarnya memiliki niat positif, terutama untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjawab kebutuhan beras nasional. Namun, menurutnya, implementasi program tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
“Menurut saya, tujuan program ini memang baik, tetapi implementasinya perlu dikaji ulang,” katanya.
Abdul Kahar menilai pemerintah terlalu fokus pada target produksi dan pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhatikan secara serius karakter ekologis Papua yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Ia mencontohkan kondisi geografis Merauke yang memiliki curah hujan tinggi serta banyak kawasan rawa dan air payau, sehingga dinilai menjadi tantangan besar dalam pengembangan pertanian skala luas.
“Kalau dari September sampai Maret curah hujan tinggi, maka produksi padi kemungkinan hanya bisa sekali setahun. Pertanyaannya, apakah sudah ada kajian lingkungan dan studi kelayakan yang benar-benar matang? Jangan sampai semangat pembangunan justru merusak lingkungan,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Abdul Kahar juga menyoroti persoalan keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki hubungan sosial dan budaya yang sangat erat dengan tanah dan hutan adat. Karena itu, pendekatan pembangunan pertanian modern dinilai tidak bisa diterapkan secara seragam seperti di Pulau Jawa maupun wilayah lain di Indonesia.
“Orang Papua hidup dengan hutannya. Ada sagu, ada hasil buruan, ada tanaman alam yang menopang kehidupan mereka. Ketika tanah adat diambil untuk proyek besar, maka harus dipikirkan juga bagaimana keberlanjutan hidup masyarakatnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua pada dasarnya tidak menolak pembangunan. Namun, penolakan dapat muncul ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan atau merasa janji pembangunan yang disampaikan tidak sesuai kenyataan di lapangan.
“Orang Papua itu bukan anti pembangunan. Tetapi kalau janji pemerintah tidak jelas atau tidak sesuai kenyataan, pasti ada reaksi. Tokoh-tokoh adat di Papua itu tidak mau dibohongi,” tegasnya.
Menurut Abdul Kahar, pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan budaya sebelum menjalankan proyek-proyek besar di Papua.
“Di Papua itu pendekatannya harus budaya. Harus bicara dengan masyarakat adat di atas tanah mereka sendiri, duduk bersama, makan bersama, baru menjelaskan tujuan pembangunan. Itu cara yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik pola pembangunan yang dinilai terlalu didominasi pendekatan kapitalistik dan minim pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, pembangunan seharusnya menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek utama, bukan hanya penonton di atas tanahnya sendiri.
“Kalau pemerintah datang bersama investor besar lalu menguasai lahan, sementara masyarakat lokal hanya melihat dari luar pagar, itu bukan pembangunan yang adil,” katanya.
Abdul Kahar juga mengingatkan bahwa proyek berskala besar yang mengabaikan aspek lingkungan hidup dan hak masyarakat adat berpotensi memunculkan persoalan hukum, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta kerusakan lingkungan.
“Kalau tidak hati-hati, pemerintah bisa dituntut karena persoalan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek lumbung pangan di Merauke serta membuka ruang dialog dengan masyarakat adat, organisasi lingkungan hidup, akademisi, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat Papua.
Ia juga mendorong agar pembangunan ketahanan pangan di Papua dilakukan melalui pendekatan berwawasan lingkungan dan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kalau mau bangun sawah dua juta hektare, buat konsep modern yang tetap menjaga hutan dan lingkungan. Jangan asal membuka lahan besar-besaran,” katanya.
Menurut Abdul Kahar, masyarakat lokal seharusnya menjadi pelaku utama dalam produksi pangan, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator melalui pembinaan, distribusi hasil, dan dukungan infrastruktur.
“Pemerintah cukup memfasilitasi rakyatnya. Libatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Hasil produksinya nanti bisa diambil dan disalurkan pemerintah. Itu baru program yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Abdul Kahar mengajak mahasiswa dan generasi muda menjadikan polemik film Pesta Babi sebagai bahan refleksi nasional agar pembangunan Indonesia dijalankan secara profesional, manusiawi, dan sesuai dengan budaya masyarakat setempat.
“Kita semua ingin bangsa ini maju dan sejahtera. Tetapi pembangunan tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang mengabaikan rakyat dan lingkungan. Harus ada kompetensi, hati nurani, dan pemikiran yang logis dalam mengambil kebijakan,” tuturnya.
Ia berharap kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai koreksi konstruktif demi perbaikan pembangunan nasional, khususnya di Papua.
“Kalau pemerintah anti kritik, nanti bisa menjadi angkuh dan sombong. Padahal kritik itu penting sebagai koreksi positif demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































