Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curas di Jakarta Barat, Tiga Rekan Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T diamankan aparat kepolisian setelah sempat menjadi buronan dalam kasus perampasan sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika diduga mulai dibuntuti oleh para pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku disebut menggunakan dua unit sepeda motor untuk memepet kendaraan korban. Situasi jalan yang relatif sepi pada dini hari dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksi kekerasan.

Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami kekerasan fisik hingga tidak mampu melakukan perlawanan. Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Kombes Budi.

Usai menerima laporan korban, jajaran Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, petugas juga mengumpulkan informasi lapangan guna mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka T yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon genggam dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.

Menurut kepolisian, barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memperkuat konstruksi hukum perkara.

Penyidik saat ini masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal jalanan lain dalam aksi tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” ujar Kombes Budi.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal jalanan yang menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari. Masyarakat diminta menghindari jalur sepi apabila bepergian seorang diri dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kombes Budi mengimbau warga untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana.

Langkah cepat pelaporan dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mempercepat pengungkapan kasus serta mencegah pelaku melarikan diri.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB