JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T diamankan aparat kepolisian setelah sempat menjadi buronan dalam kasus perampasan sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika diduga mulai dibuntuti oleh para pelaku.
Dalam aksinya, para pelaku disebut menggunakan dua unit sepeda motor untuk memepet kendaraan korban. Situasi jalan yang relatif sepi pada dini hari dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksi kekerasan.
Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami kekerasan fisik hingga tidak mampu melakukan perlawanan. Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Kombes Budi.
Usai menerima laporan korban, jajaran Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan informasi lapangan guna mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka T yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon genggam dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Menurut kepolisian, barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memperkuat konstruksi hukum perkara.
Penyidik saat ini masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal jalanan lain dalam aksi tersebut.
“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” ujar Kombes Budi.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal jalanan yang menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari. Masyarakat diminta menghindari jalur sepi apabila bepergian seorang diri dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Kombes Budi mengimbau warga untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana.
Langkah cepat pelaporan dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mempercepat pengungkapan kasus serta mencegah pelaku melarikan diri.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































