Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, AH Dilaporkan ke Kejari Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota YLBHI Pijar, Andika, S.H

Foto: Anggota YLBHI Pijar, Andika, S.H

JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pikiran dan Jiwa Rakyat (YLBH-Pijar) melaporkan seorang oknum Dewan Kota Administrasi Jakarta Barat berinisial AH ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait dugaan rangkap jabatan.

AH diduga masih berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos RI) yang menerima gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, sekaligus menjabat sebagai Dewan Kota di wilayah Kecamatan Kalideres.

Anggota YLBHI Pijar, Andika, S.H mengatakan, laporan tersebut dilayangkan karena pihaknya menilai adanya dugaan pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan.

“Kami melaporkan AH karena yang bersangkutan diduga merangkap jabatan, yakni sebagai PPPK aktif sekaligus Dewan Kota di Kecamatan Kalideres,” kata Andika kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, dugaan rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Akibat dugaan rangkap jabatan tersebut, yang bersangkutan menerima penghasilan ganda dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Ombudsman Investigasi Program Internsip Dokter usai Rentetan Dokter Meninggal
Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara dari Kasus Kredit Bank
Polsek Metro Gambir Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Diamankan
Tim Hukum Setya Kita Pancasila Dampingi Korban Remaja Laporkan Dugaan Kejahatan Berlapis ke Polres Bogor
Polisi Ringkus Pengemudi Pajero Tabrak Lari di Kalimalang, Korban Pedagang Buah Luka Berat
Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi
Polisi Ungkap Cepat Kasus Pembacokan Maut di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Pelarian Lintas Provinsi 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, AH Dilaporkan ke Kejari Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53 WIB

Ombudsman Investigasi Program Internsip Dokter usai Rentetan Dokter Meninggal

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:28 WIB

Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara dari Kasus Kredit Bank

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polsek Metro Gambir Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Tim Hukum Setya Kita Pancasila Dampingi Korban Remaja Laporkan Dugaan Kejahatan Berlapis ke Polres Bogor

Berita Terbaru

Foto: Anggota YLBHI Pijar, Andika, S.H

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, AH Dilaporkan ke Kejari Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIB