GMHI Ultimatum Garuda Indonesia, Soroti Krisis Keuangan dan Tuntut Perombakan Direksi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi massa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi finansial maskapai pelat merah tersebut yang dinilai semakin memburuk, Senin, (11/5/2026).

Dalam aksinya, GMHI menilai kondisi yang dialami Garuda Indonesia bukan sekadar fluktuasi bisnis biasa, melainkan akibat lemahnya mitigasi risiko dan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Garuda Indonesia disebut mengalami penurunan pendapatan dari USD2,93 miliar pada 2023 menjadi USD2,74 miliar pada 2024. Pada saat yang sama, rugi bersih perusahaan melonjak hingga USD252 juta. GMHI menilai kondisi tersebut menjadi indikator kegagalan strategi pemulihan perusahaan.

Selain itu, ekuitas konsolidasi Garuda Indonesia juga tercatat minus USD725,61 juta pada 2024. Kondisi tersebut diperburuk oleh beban negatif dari anak usaha, yakni Citilink dan GMF AeroAsia. GMHI menilai manajemen telah membawa perusahaan pada ketergantungan utang yang berisiko tinggi.

Koordinator Lapangan GMHI, Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan ultimatum kepada jajaran direksi dan komisaris Garuda Indonesia.

“Krisis kepemimpinan di tubuh Garuda Indonesia telah membawa reputasi nasional ke ambang kehancuran. Rasio likuiditas yang hanya 0,47 kali menunjukkan ketidakmampuan fatal dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Pengambilan pinjaman jumbo sebesar USD405 juta atau sekitar Rp6,65 triliun dari BPI Danantara di tengah ekuitas negatif bukanlah solusi, melainkan bom waktu bagi arus kas perusahaan,” tegas Wahyudi.

Wahyudi juga meminta pemerintah dan otoritas terkait segera melakukan evaluasi total dan restrukturisasi manajemen secara menyeluruh. Menurutnya, apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, GMHI akan menggalang aksi dengan massa yang lebih besar untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset negara.

Senada dengan itu, Jenderal Lapangan GMHI, Fikriansyah, menyampaikan ultimatum agar pemerintah segera merespons kondisi tersebut dalam waktu 7×24 jam.

“Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada respons konkret dari otoritas terkait untuk membenahi inefisiensi sistemik ini, kami akan menggalang konsolidasi massa yang lebih luas dan menempuh jalur hukum formal atas dugaan kelalaian pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Fikriansyah menegaskan bahwa Garuda Indonesia merupakan simbol kedaulatan udara bangsa yang harus diselamatkan dari krisis tata kelola.

“Garuda Indonesia adalah simbol kedaulatan udara bangsa. Kami tidak akan membiarkan simbol ini runtuh akibat manajemen yang tidak kompeten dan tata kelola yang korosif,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, GMHI menyampaikan enam poin tuntutan, yakni mendesak perombakan direksi dan komisaris yang dinilai gagal melakukan mitigasi risiko operasional, meminta transparansi penggunaan fasilitas pinjaman dari BPI Danantara, mendesak audit investigatif terkait keterlambatan lindung nilai (hedging) dan kegagalan target sinking fund pascarestrukturisasi, meminta penghentian penambahan armada di tengah kondisi keuangan perusahaan, mendesak pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia, serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen perusahaan.

GMHI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut demi menyelamatkan Garuda Indonesia dari lingkaran inefisiensi dan dugaan salah kelola yang dinilai telah berlangsung secara kronis.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo
Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru