GMHI Ultimatum Garuda Indonesia, Soroti Krisis Keuangan dan Tuntut Perombakan Direksi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026).

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi massa di depan kantor pusat PT Garuda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi finansial maskapai pelat merah tersebut yang dinilai semakin memburuk, Senin, (11/5/2026).

Dalam aksinya, GMHI menilai kondisi yang dialami Garuda Indonesia bukan sekadar fluktuasi bisnis biasa, melainkan akibat lemahnya mitigasi risiko dan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Garuda Indonesia disebut mengalami penurunan pendapatan dari USD2,93 miliar pada 2023 menjadi USD2,74 miliar pada 2024. Pada saat yang sama, rugi bersih perusahaan melonjak hingga USD252 juta. GMHI menilai kondisi tersebut menjadi indikator kegagalan strategi pemulihan perusahaan.

Selain itu, ekuitas konsolidasi Garuda Indonesia juga tercatat minus USD725,61 juta pada 2024. Kondisi tersebut diperburuk oleh beban negatif dari anak usaha, yakni Citilink dan GMF AeroAsia. GMHI menilai manajemen telah membawa perusahaan pada ketergantungan utang yang berisiko tinggi.

Koordinator Lapangan GMHI, Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan ultimatum kepada jajaran direksi dan komisaris Garuda Indonesia.

“Krisis kepemimpinan di tubuh Garuda Indonesia telah membawa reputasi nasional ke ambang kehancuran. Rasio likuiditas yang hanya 0,47 kali menunjukkan ketidakmampuan fatal dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Pengambilan pinjaman jumbo sebesar USD405 juta atau sekitar Rp6,65 triliun dari BPI Danantara di tengah ekuitas negatif bukanlah solusi, melainkan bom waktu bagi arus kas perusahaan,” tegas Wahyudi.

Wahyudi juga meminta pemerintah dan otoritas terkait segera melakukan evaluasi total dan restrukturisasi manajemen secara menyeluruh. Menurutnya, apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, GMHI akan menggalang aksi dengan massa yang lebih besar untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset negara.

Senada dengan itu, Jenderal Lapangan GMHI, Fikriansyah, menyampaikan ultimatum agar pemerintah segera merespons kondisi tersebut dalam waktu 7×24 jam.

“Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada respons konkret dari otoritas terkait untuk membenahi inefisiensi sistemik ini, kami akan menggalang konsolidasi massa yang lebih luas dan menempuh jalur hukum formal atas dugaan kelalaian pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Fikriansyah menegaskan bahwa Garuda Indonesia merupakan simbol kedaulatan udara bangsa yang harus diselamatkan dari krisis tata kelola.

“Garuda Indonesia adalah simbol kedaulatan udara bangsa. Kami tidak akan membiarkan simbol ini runtuh akibat manajemen yang tidak kompeten dan tata kelola yang korosif,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, GMHI menyampaikan enam poin tuntutan, yakni mendesak perombakan direksi dan komisaris yang dinilai gagal melakukan mitigasi risiko operasional, meminta transparansi penggunaan fasilitas pinjaman dari BPI Danantara, mendesak audit investigatif terkait keterlambatan lindung nilai (hedging) dan kegagalan target sinking fund pascarestrukturisasi, meminta penghentian penambahan armada di tengah kondisi keuangan perusahaan, mendesak pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia, serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen perusahaan.

GMHI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut demi menyelamatkan Garuda Indonesia dari lingkaran inefisiensi dan dugaan salah kelola yang dinilai telah berlangsung secara kronis.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Berita Terkait

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka
Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai
Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:44 WIB

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Berita Terbaru

Foto: Suasana Pantai Ancol, Jakarta Utara, dipadati ribuan pengunjung pada Sabtu (13/6/2026)

News Metropolitan

Ancol Tetap Jadi Primadona Warga Habiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 21:00 WIB

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hukum & Kriminal

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:20 WIB