JAKARTA – Dukungan publik terhadap Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H., alumnus Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI Angkatan ke-219, terus mengalir menjelang proses seleksi Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Sosoknya dinilai representatif sebagai pemimpin pembaharu yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki visi kuat dalam memperkuat sistem jaminan sosial bagi Pekerja Indonesia.
Lahir di Lumajang pada 25 Juli 1974, Dr. Agung dikenal sebagai figur profesional yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum, pemerintahan, dan pengawasan lembaga negara. Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, sekaligus Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
Dalam kapasitasnya itu, ia dikenal konsisten memperjuangkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan peningkatan kualitas pelayanan peserta. Di bawah pengawasan dan inisiatifnya, BPJS Ketenagakerjaan mulai mengimplementasikan sistem pengawasan berbasis data dan digitalisasi layanan, yang terbukti mempercepat proses klaim serta meningkatkan kepuasan peserta.
Advokat senior dan akademisi ini menempuh pendidikan hukum sejak jenjang sarjana di Universitas Jember (1997), lalu meraih gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, dengan disertasi yang menyoroti tata kelola lembaga publik berbasis integritas dan akuntabilitas.
Selain berkiprah sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Dr. Agung juga aktif di berbagai organisasi profesi seperti PERADI, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), serta Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan. Dalam bidang publik, ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Ponorogo (2003–2009) dan Komisioner KPU Jawa Timur (2009–2014), posisi yang menuntut independensi dan keteguhan moral.
Sementara di sektor korporasi, ia pernah menjabat Komisaris PT Petrogas Pantai Madura dan PT Jamkrida Jawa Timur, dua entitas penting dalam pengelolaan pelayanan publik dan penjaminan.
“Pelayanan adalah bentuk nyata kehadiran negara. Di sana peserta merasakan apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi mereka,” ujar Dr. Agung dalam salah satu forum diskusi publik di Jakarta.
Baginya, pelayanan publik bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga keadilan, empati, dan penghormatan terhadap martabat pekerja. Pandangan tersebut mencerminkan semangat dasar BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja nasional.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga September 2025, total pembayaran manfaat klaim dari lima program jaminan (JHT, JP, JKK, JKM, dan JKP) mencapai Rp50,18 triliun atau 74,20% dari target RKAT 2025. Angka ini menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan penting sebagai bantalan sosial utama bagi pekerja Indonesia.
Menurut Hendri Yudi, S.H., M.H., Alumni PPNK Lemhannas RI, Dr. Agung adalah sosok yang mampu melanjutkan momentum positif tersebut dengan pendekatan reformis.
“Dr. Agung memiliki kombinasi pengalaman birokrasi dan akademik yang sangat kuat. Ia paham bagaimana mengintegrasikan kebijakan publik dengan kebutuhan riil masyarakat pekerja,” ujar Hendri Yudi dalam Diskusi Publik yang digelar pada 10 November 2025.
Senada dengan itu, Muksin, S.H., Senior Partner Kantor Hukum AHP, menilai kepemimpinan berbasis integritas seperti yang ditunjukkan Dr. Agung sangat dibutuhkan dalam memperkuat tata kelola lembaga strategis negara.
“Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga berani menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dr. Agung memiliki keduanya,” tegas Muksin.
Dalam pencalonannya sebagai Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, Dr. Agung mengusung Visi:
“Menjadi lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan terdepan di Asia-Pasifik yang menyelenggarakan layanan inklusif, unggul secara digital, dan berdaya guna dalam mewujudkan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan kompetitif untuk mendukung Indonesia Maju.”
Misi:
• Memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga mencakup ≥ 90% tenaga kerja formal dan informal pada tahun 2031.
• Mengembangkan pelayanan digital end-to-end berbasis data dan teknologi cerdas untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi.
• Meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan dana berbasis transparansi, akuntabilitas, dan prinsip Tata Kelola Yang Baik.
• Mengintegrasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kebijakan ketenagakerjaan dan pembangunan Sumber Daya Manusia Nasional.
• Menguatkan kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan peserta.
• Membangun sistem data dan analitik prediktif guna mendeteksi risiko sosial-ekonomi tenaga kerja dan meningkatkan ketangguhan pelayanan.
Dr. Agung menegaskan bahwa setiap inovasi harus berpihak pada peserta. “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial yang berkualitas. Tugas kita memastikan setiap interaksi dengan BPJS Ketenagakerjaan meninggalkan kesan bahwa negara benar-benar hadir untuk Pekerja Indonesia” ujarnya.
Kalangan akademisi, tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan komunitas pekerja menyambut positif pencalonan Dr. Agung. Mereka menilai sosoknya sebagai pemimpin visioner yang memahami dinamika hukum, ekonomi, dan sosial secara utuh.
Dengan rekam jejak panjang, kredibilitas akademik yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap tata kelola yang baik, Dr. Agung Nugroho diyakini mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan memasuki era baru pelayanan publik yang lebih inklusif, kredibel, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































