Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bank BRI Unit Cililitan Besar, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Gedung Bank BRI Unit Cililitan Besar, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama Idris, pemilik usaha Saung Intan di Pusat Grosir Cililitan (PGC) memasuki babak baru. Muhamad Abduh, yang akrab disapa Beduh, dikabarkan bakal dijadwalkan menjalani pemanggilan oleh penyidik pada pekan depan guna kepentingan klarifikasi.

Informasi tersebut mengemuka setelah Idris mengonfirmasi bahwa dirinya pernah menyerahkan nomor kontak Muhamad Abduh kepada penyidik saat dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saya memang pernah memberikan nomor WhatsApp Beduh ke salah satu penyidik,” ujar Idris kepada kuasa hukumnya, Ir. H. Arse Pane, Jumat (20/2/2026).

Menurut penjelasan Idris yang disampaikan kembali oleh kuasa hukumnya, permintaan penyerahan nomor kontak tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman informasi terkait proses pengajuan dan pencairan kredit yang pernah ditangani oleh yang bersangkutan. Saat itu, Idris didampingi istrinya, Tri Maunah.

“Waktu saya diperiksa, penyidik meminta nomor kontak yang bersangkutan. Saya serahkan sesuai yang saya miliki,” kata Idris.

Muhamad Abduh diketahui pernah berstatus sebagai marketing di Unit Cililitan Besar pada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam praktik perbankan, posisi marketing memiliki peran awal dalam menjaring nasabah, mengumpulkan dokumen, serta mengoordinasikan proses pengajuan kredit sebelum dianalisis lebih lanjut oleh bagian terkait.

Sejumlah praktisi perbankan menyebut, dalam perkara kredit bermasalah, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai proses pembiayaan merupakan langkah lazim. Hal itu mencakup debitur, petugas marketing, analis kredit, hingga pejabat pemutus kredit.

“Semua pihak yang terlibat dalam rantai proses kredit biasanya akan dimintai klarifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, verifikasi lapangan, hingga mekanisme persetujuan,” ujar seorang pengamat perbankan yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai status hukum Muhamad Abduh. Informasi yang beredar menyebut pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi.

Idris memilih tidak berspekulasi terkait rencana pemanggilan tersebut. Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Kuasa hukumnya, Ir. H. Arse Pane, menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi setiap panggilan penyidik. Ia berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional.

“Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari penyidik. Prinsipnya, semua pihak harus diberikan kesempatan menjelaskan secara utuh,” ujarnya.

Dalam perkembangan terpisah, Mulyono selaku Pimpinan Unit BRI Cililitan Besar disebut berjanji akan menghubungi Arse Pane terkait nomor kontrak kredit atas nama Idris. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak kuasa hukum.

“Ironi sekali jika pimpinan unit tidak mengetahui perihal nomor kontrak kredit tersebut,” kata Arse Pane.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan pernyataan terbuka mengenai posisi dan keterlibatan mantan marketing yang disebut dalam perkara ini, termasuk status kepegawaiannya saat ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan kredit bodong atau penyimpangan prosedur pembiayaan. Meski demikian, aparat penegak hukum belum memaparkan konstruksi perkara secara rinci kepada publik.

Dengan dijadwalkannya pemanggilan Muhamad Abduh pekan depan, publik menanti kejelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting, tidak hanya untuk memastikan duduk perkara secara terang dan berimbang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan status hukum secara resmi dari penyidik.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek
Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional
Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membahas penguatan kelembagaan dan penyelarasan fungsi koordinasi kementeriannya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Kamis (25/6).

Hukum & Kriminal

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB