Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bank BRI Unit Cililitan Besar, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Gedung Bank BRI Unit Cililitan Besar, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama Idris, pemilik usaha Saung Intan di Pusat Grosir Cililitan (PGC) memasuki babak baru. Muhamad Abduh, yang akrab disapa Beduh, dikabarkan bakal dijadwalkan menjalani pemanggilan oleh penyidik pada pekan depan guna kepentingan klarifikasi.

Informasi tersebut mengemuka setelah Idris mengonfirmasi bahwa dirinya pernah menyerahkan nomor kontak Muhamad Abduh kepada penyidik saat dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saya memang pernah memberikan nomor WhatsApp Beduh ke salah satu penyidik,” ujar Idris kepada kuasa hukumnya, Ir. H. Arse Pane, Jumat (20/2/2026).

Menurut penjelasan Idris yang disampaikan kembali oleh kuasa hukumnya, permintaan penyerahan nomor kontak tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman informasi terkait proses pengajuan dan pencairan kredit yang pernah ditangani oleh yang bersangkutan. Saat itu, Idris didampingi istrinya, Tri Maunah.

“Waktu saya diperiksa, penyidik meminta nomor kontak yang bersangkutan. Saya serahkan sesuai yang saya miliki,” kata Idris.

Muhamad Abduh diketahui pernah berstatus sebagai marketing di Unit Cililitan Besar pada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam praktik perbankan, posisi marketing memiliki peran awal dalam menjaring nasabah, mengumpulkan dokumen, serta mengoordinasikan proses pengajuan kredit sebelum dianalisis lebih lanjut oleh bagian terkait.

Sejumlah praktisi perbankan menyebut, dalam perkara kredit bermasalah, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai proses pembiayaan merupakan langkah lazim. Hal itu mencakup debitur, petugas marketing, analis kredit, hingga pejabat pemutus kredit.

“Semua pihak yang terlibat dalam rantai proses kredit biasanya akan dimintai klarifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, verifikasi lapangan, hingga mekanisme persetujuan,” ujar seorang pengamat perbankan yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai status hukum Muhamad Abduh. Informasi yang beredar menyebut pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi.

Idris memilih tidak berspekulasi terkait rencana pemanggilan tersebut. Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Kuasa hukumnya, Ir. H. Arse Pane, menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi setiap panggilan penyidik. Ia berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional.

“Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari penyidik. Prinsipnya, semua pihak harus diberikan kesempatan menjelaskan secara utuh,” ujarnya.

Dalam perkembangan terpisah, Mulyono selaku Pimpinan Unit BRI Cililitan Besar disebut berjanji akan menghubungi Arse Pane terkait nomor kontrak kredit atas nama Idris. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak kuasa hukum.

“Ironi sekali jika pimpinan unit tidak mengetahui perihal nomor kontrak kredit tersebut,” kata Arse Pane.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan pernyataan terbuka mengenai posisi dan keterlibatan mantan marketing yang disebut dalam perkara ini, termasuk status kepegawaiannya saat ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan kredit bodong atau penyimpangan prosedur pembiayaan. Meski demikian, aparat penegak hukum belum memaparkan konstruksi perkara secara rinci kepada publik.

Dengan dijadwalkannya pemanggilan Muhamad Abduh pekan depan, publik menanti kejelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting, tidak hanya untuk memastikan duduk perkara secara terang dan berimbang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan status hukum secara resmi dari penyidik.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari
Haul ke-220 Syekh Arsyad Al-Banjari: Lautan Jamaah Padati Matraman, Spirit Ulama Besar Ditegaskan di Tengah Riuh Kota
Warga Bertindak Sendiri, Negara Dinilai Abai: Kasus DBD Anak 7 Tahun Picu Alarm Darurat di Cakung
6 Truk Engkel LH Sektor Tambora Kedapatan Buang Sampah Pagi Ini, 2 Truk Berhasil Dihadang Warga RW 08
Ribuan Perantau Padati Halal Bihalal PJT, Jenderal Wiranto: Paguyuban Harus Jadi Perekat Bangsa
WFH ASN Tekan Kemacetan Jakarta, Dirlantas: Volume Kendaraan Turun Signifikan
Mahasiswa Apresiasi Kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan Mudik Lebaran 2026
Lurah Cililitan Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar, Ajak Semua Pihak Kedepankan Jalur Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 21:26 WIB

Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari

Minggu, 12 April 2026 - 20:30 WIB

Haul ke-220 Syekh Arsyad Al-Banjari: Lautan Jamaah Padati Matraman, Spirit Ulama Besar Ditegaskan di Tengah Riuh Kota

Minggu, 12 April 2026 - 19:38 WIB

Warga Bertindak Sendiri, Negara Dinilai Abai: Kasus DBD Anak 7 Tahun Picu Alarm Darurat di Cakung

Minggu, 12 April 2026 - 17:15 WIB

6 Truk Engkel LH Sektor Tambora Kedapatan Buang Sampah Pagi Ini, 2 Truk Berhasil Dihadang Warga RW 08

Minggu, 12 April 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Perantau Padati Halal Bihalal PJT, Jenderal Wiranto: Paguyuban Harus Jadi Perekat Bangsa

Berita Terbaru