TANGERANG – Kecamatan Benda menggelar kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026 yang diikuti oleh unsur pemerintah daerah, kelurahan, Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan kader Posyandu pada Rabu (24/06/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana pelayanan umum di wilayah Kecamatan Benda.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Bappeda Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, Sekretaris Camat Benda, para lurah se-Kecamatan Benda, kepala seksi kecamatan dan kelurahan, serta Pokmas dan kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat (Sekcam) Benda, Agung Pujarama, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan di tingkat wilayah agar berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seiring semakin besarnya peran masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, diperlukan pemahaman yang sama antara seluruh unsur pelaksana, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Pokmas memiliki peran penting sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, mulai dari membantu pekerjaan fisik, memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), menjaga kualitas hasil pekerjaan, hingga mendukung tertib administrasi pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, kader Posyandu juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Kader berperan dalam pelaksanaan program pemberian makanan tambahan (PMT), pendataan sasaran, serta memastikan program berjalan tepat sasaran di lingkungan masing-masing.
“Pokmas dan kader bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga menjadi ujung tombak yang memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi,” tambahnya.
Untuk memperkuat kapasitas para peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai perangkat daerah.
Perwakilan Bappeda Kota Tangerang memberikan arahan terkait perencanaan kegiatan agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Dinas PUPR Kota Tangerang menyampaikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk penyusunan RAB, spesifikasi teknis, dan target output pekerjaan.
Di sisi lain, Inspektorat Kota Tangerang memberikan penguatan mengenai tata kelola administrasi, alur pelaksanaan kegiatan, serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, para lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran dalam pengendalian kegiatan. Tugas tersebut didukung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yakni Kasi Ekonomi Pembangunan untuk kegiatan sarana dan prasarana serta Kasi Kemasyarakatan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan semakin memahami tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tertib secara administrasi serta memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kecamatan Benda Tahun 2026 secara resmi dibuka dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benda. (Adv)




































