JAKARTA — Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Mugiyanto dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM berat, yang digelar pada 16 Februari 2026.
Koordinasi ini dilakukan untuk menginformasikan update-update terkini terkait perjuangan kita dalam mencari keadilan,” ujar Mugiyanto dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa pada masa pemerintahan Joko Widodo, negara telah mengupayakan penyelesaian atas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat. Negara, kata dia, juga telah mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM tersebut.
Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya. Kini kami di Kementerian HAM melanjutkan proses pemulihannya,” ujarnya.
Menurut Mugiyanto, salah satu fokus utama pemulihan yang tengah dilakukan adalah pemulihan sosial dan ekonomi bagi korban serta keluarganya. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan bentuk pemulihan lain agar prosesnya berjalan secara komprehensif.
Kami ingin memastikan pemulihan ini tidak parsial, tetapi menyentuh seluruh aspek kehidupan korban,” tegasnya di hadapan para peserta yang hadir.
Kegiatan silaturahmi, koordinasi, serta pemberian bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian HAM dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Usai acara, Mugiyanto juga mengunjungi rumah salah satu keluarga korban pelanggaran HAM berat. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan keluarga korban untuk mendengarkan persoalan sosial yang dihadapi serta harapan mereka terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa saat ini Kementerian HAM tengah melakukan verifikasi terhadap data korban yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM.
Selain itu, kementerian juga mulai mendata kondisi serta kebutuhan para korban sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan ke depan.



































