Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman memutuskan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok-KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman memutuskan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok-KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil dengan alasan kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif, termasuk rujukan medis ke Singapura.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat ditemui awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, keputusan untuk mengakhiri pendampingan hukum terhadap Febrie bukan diambil secara mendadak, melainkan setelah melalui pertimbangan matang terkait kondisi fisiknya yang terus menurun.

“Saya sudah menyampaikan kepada klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, Bapak Febrie Adriansyah, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman kepada wartawan.

Hotman menjelaskan bahwa pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia mengaku sempat diminta untuk tetap mendampingi selama beberapa hari lagi, namun kondisi kesehatannya dinilai tidak memungkinkan.

Menurut Hotman, tekanan pekerjaan dan beban pikiran yang cukup berat dikhawatirkan justru memperburuk kesehatannya apabila tetap memaksakan diri menjalankan tugas sebagai penasihat hukum.

“Kalau otak saya terus bekerja dan kondisi badan seperti ini, saya khawatir penyakit saya semakin parah,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter telah merujuk dirinya untuk menjalani pengobatan lanjutan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani pemeriksaan serta perawatan lebih intensif.

Hotman bahkan menyebut dokter yang menanganinya di Singapura telah mengingatkan agar dirinya menghentikan sementara aktivitas profesional demi fokus pada proses pemulihan.

“Saya sudah dua hari mengabari beliau. Dokter di Singapura juga marah karena saya masih bekerja. Kondisi saya memang harus segera ditangani,” katanya.

Keputusan tersebut, lanjut Hotman, sepenuhnya didasarkan pada rekomendasi medis sehingga ia memilih mengutamakan kesehatan dibanding tetap menangani perkara yang membutuhkan konsentrasi tinggi.

Pengunduran diri Hotman Paris terjadi ketika perkara yang menyeret Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Febrie diketahui tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan dana PT Asabri.

Kasus tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga seluruh dugaan yang disangkakan akan dibuktikan melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain menjadi sorotan karena mendampingi Febrie, Hotman sebelumnya juga menuai kontroversi usai konferensi pers yang digelarnya. Dalam kesempatan itu, ucapannya kepada sejumlah wartawan, termasuk kalimat “Lu punya otak nggak?”, memicu kritik dari berbagai kalangan.

Ucapan tersebut kemudian berbuntut laporan kepolisian dari pihak yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dengan mundurnya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah diperkirakan akan dilanjutkan oleh tim penasihat hukum lainnya.

Sementara itu, Hotman menegaskan bahwa untuk saat ini prioritas utamanya adalah memulihkan kondisi kesehatan agar dapat kembali menjalankan aktivitas profesional setelah memperoleh izin dari tim medis.

Perkembangan kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah maupun proses penanganan laporan terkait pernyataan Hotman Paris masih akan terus dipantau sesuai perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.

Dalam konteks tersebut, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Diduga Gunakan Merek KOMPAS Tanpa Hak: Empat Situs Terancam Ditutup, Ini Daftarnya
Negara Hadir Lindungi Aset Keagamaan, Kejari dan BPN Purbalingga Pastikan Legalitas Tanah Gereja HKBP Bukateja
Polri dan PBNU teken MoU, Sepakat Jaga Kamtibmas Bersama Lindungi Generasi Muda
Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia
Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas
Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Diduga Gunakan Merek KOMPAS Tanpa Hak: Empat Situs Terancam Ditutup, Ini Daftarnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Negara Hadir Lindungi Aset Keagamaan, Kejari dan BPN Purbalingga Pastikan Legalitas Tanah Gereja HKBP Bukateja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Polri dan PBNU teken MoU, Sepakat Jaga Kamtibmas Bersama Lindungi Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas

Berita Terbaru

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhklisin fhoti bersama dengan beberapa perwakilan ormas saat potong tumpeng

Komunitas

Milad ke-4 FLO DKI, Sekko Jaksel Dorong Solidaritas

Minggu, 1 Nov 2026 - 09:07 WIB