JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi memimpin Korps Bhayangkara. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Nama Suyudi sebelumnya diajukan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III, keputusan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR kembali menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Bawa Gagasan ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.
Gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Suyudi adalah fenomena “no viral, no justice”.
Istilah tersebut merujuk pada anggapan bahwa suatu laporan masyarakat baru mendapatkan perhatian serius setelah kasusnya menjadi viral di ruang publik.
Suyudi menyatakan ingin menghapus fenomena tersebut. Tantangan kepemimpinannya ke depan adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan secara adil, cepat, transparan, dan tidak bergantung pada tekanan viralitas.
Dengan demikian, pergantian pucuk pimpinan Polri tidak hanya menjadi perubahan figur, tetapi juga akan menjadi ujian bagi penerapan gagasan yang ditawarkan Suyudi.
Karier Panjang di Bidang Reserse
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak ditempa di bidang reserse dan penyidikan.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim di sejumlah wilayah, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Karier Suyudi kemudian berlanjut ke tingkat strategis di lingkungan Bareskrim Polri. Ia pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wadirtipideksus, serta Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN. Setelah menduduki jabatan tersebut, pangkatnya dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika kini menjadi bagian dari rekam jejak Suyudi menjelang kepemimpinannya di tubuh Polri.
Jika proses pengangkatan berjalan sesuai tahapan ketatanegaraan, Suyudi akan memasuki babak baru dalam kariernya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Perhatian publik selanjutnya tertuju pada bagaimana gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” diterjemahkan ke dalam kebijakan, penegakan hukum, dan pelayanan kepolisian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.




































