Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan di PN Jaktim

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar persidangan perkara pembatalan penetapan perwalian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Tulus Pakpahan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herdarto, SH., MH, pada Senin (6/1/2025) lalu.

Dalam perkara ini, penggugat 1, Netty R. Gultom, dan penggugat 2, Togar Eduart Gultom, menggugat tiga pihak, yaitu tergugat 1 Antonius Gorga Martua S, tergugat 2 Line Merliana Pakpahan, serta tergugat 3 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Saksi Tulus Pakpahan, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan penasehat hukum, menjelaskan proses penetapan perwalian terhadap Jatniel Divaradetua Pakpahan, seorang anak yang saat itu baru berusia dua bulan. Menurut keterangannya, setelah kelahiran anak tersebut, keluarga besar Pakpahan dan Hula-hula Gultom menggelar acara pembaptisan di gereja.

“Usai acara pembaptisan, dilanjutkan dengan prosesi adat Batak, dan selanjutnya dilakukan pencatatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” terang Tulus Pakpahan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan proses hukum ini pada minggu depan. Sidang lanjutan direncanakan akan tetap digelar di PN Jakarta Timur.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat melibatkan persoalan perwalian anak yang sensitif dan sejumlah pihak dengan peran penting dalam keluarga serta instansi terkait. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Terlapor Tak Pernah Diperiksa, PH Erdi Surbakti Datangi Polda Metro Jaya Soroti Kejanggalan Kasus Tanah Kunciran Jaya
Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026
BRI Unit Cililitan Besar Telusuri Ulang Kasus Sertifikat Nasabah: Kepala Unit Mulyono Minta Waktu Pelajari Permasalahan
PH Erdi Surbakti Tepis Angka Kerugian: Skema Kredit Janggal di BNI Terbongkar, Saksi Sebut Pencairan Dana Mengalir ke DPO
Pengusaha Kuliner di PGC Klaim Sertifikat Rumah Belum Dikembalikan Meski Cicilan Kredit Sudah Lunas di Bank BRI Unit Cililitan Besar
Gubernur Pramono Lantik Sekda Baru DKI Jakarta
Budiman Tiang Didampingi Jubir Ade Ratnasari Resmi Laporkan Dua WNA Rusia ke Mabes Polri
DKI Jakarta Miliki Sekda Baru: Uus Kuswanto Dianggap Mampu Percepat Harmonisasi Birokrasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:57 WIB

Terlapor Tak Pernah Diperiksa, PH Erdi Surbakti Datangi Polda Metro Jaya Soroti Kejanggalan Kasus Tanah Kunciran Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:40 WIB

Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:45 WIB

BRI Unit Cililitan Besar Telusuri Ulang Kasus Sertifikat Nasabah: Kepala Unit Mulyono Minta Waktu Pelajari Permasalahan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:21 WIB

Pengusaha Kuliner di PGC Klaim Sertifikat Rumah Belum Dikembalikan Meski Cicilan Kredit Sudah Lunas di Bank BRI Unit Cililitan Besar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:52 WIB

Gubernur Pramono Lantik Sekda Baru DKI Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, bersama jajaran saat memberikan keterangan terkait kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru 2026.

Hukum & Kriminal

Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026

Selasa, 2 Des 2025 - 19:40 WIB

Foto: Wali Kota bersalaman dan memberikan semangat kepada para pasien di RSUD Tanah Abang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Arifin Cek Mutu Layanan RSUD Tanah Abang

Selasa, 2 Des 2025 - 15:42 WIB