Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan di PN Jaktim

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar persidangan perkara pembatalan penetapan perwalian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Tulus Pakpahan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herdarto, SH., MH, pada Senin (6/1/2025) lalu.

Dalam perkara ini, penggugat 1, Netty R. Gultom, dan penggugat 2, Togar Eduart Gultom, menggugat tiga pihak, yaitu tergugat 1 Antonius Gorga Martua S, tergugat 2 Line Merliana Pakpahan, serta tergugat 3 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Saksi Tulus Pakpahan, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan penasehat hukum, menjelaskan proses penetapan perwalian terhadap Jatniel Divaradetua Pakpahan, seorang anak yang saat itu baru berusia dua bulan. Menurut keterangannya, setelah kelahiran anak tersebut, keluarga besar Pakpahan dan Hula-hula Gultom menggelar acara pembaptisan di gereja.

“Usai acara pembaptisan, dilanjutkan dengan prosesi adat Batak, dan selanjutnya dilakukan pencatatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” terang Tulus Pakpahan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan proses hukum ini pada minggu depan. Sidang lanjutan direncanakan akan tetap digelar di PN Jakarta Timur.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat melibatkan persoalan perwalian anak yang sensitif dan sejumlah pihak dengan peran penting dalam keluarga serta instansi terkait. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden
Jakarta Promosikan Formula E Lewat Replika Mobil di Car Free Day
Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak
Baitul Ma’Shum Tebar Berkah Kurban, 45 Hewan Disalurkan untuk Warga dan Dhuafa
Bakrie Amanah Salurkan 440 Hewan Kurban ke 17 Provinsi Lewat Program Kurban Untuk Negeri
Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng
Sah! Camat Cempaka Putih Bantu 14 Hewan Qurban untuk Warga di Tiga Kelurahan
Bangkit dari Kanker, Waspin Simbolon: “Semangat Hidup adalah Obat Terkuat”

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:05 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:24 WIB

Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:22 WIB

Baitul Ma’Shum Tebar Berkah Kurban, 45 Hewan Disalurkan untuk Warga dan Dhuafa

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:04 WIB

Bakrie Amanah Salurkan 440 Hewan Kurban ke 17 Provinsi Lewat Program Kurban Untuk Negeri

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:56 WIB

Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

Berita Terbaru

7 SK Diserahkan, FORKKABI Tegaskan Komitmen Bangun Kebon Jeruk Bersama Warga Betawi

Organisasi Masyarakat

FORKKABI Buka Diri untuk Semua Suku, SK 7 DPRt Resmi Diserahkan

Senin, 9 Jun 2025 - 06:14 WIB