Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan di PN Jaktim

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar persidangan perkara pembatalan penetapan perwalian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Tulus Pakpahan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herdarto, SH., MH, pada Senin (6/1/2025) lalu.

Dalam perkara ini, penggugat 1, Netty R. Gultom, dan penggugat 2, Togar Eduart Gultom, menggugat tiga pihak, yaitu tergugat 1 Antonius Gorga Martua S, tergugat 2 Line Merliana Pakpahan, serta tergugat 3 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Saksi Tulus Pakpahan, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan penasehat hukum, menjelaskan proses penetapan perwalian terhadap Jatniel Divaradetua Pakpahan, seorang anak yang saat itu baru berusia dua bulan. Menurut keterangannya, setelah kelahiran anak tersebut, keluarga besar Pakpahan dan Hula-hula Gultom menggelar acara pembaptisan di gereja.

“Usai acara pembaptisan, dilanjutkan dengan prosesi adat Batak, dan selanjutnya dilakukan pencatatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” terang Tulus Pakpahan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan proses hukum ini pada minggu depan. Sidang lanjutan direncanakan akan tetap digelar di PN Jakarta Timur.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat melibatkan persoalan perwalian anak yang sensitif dan sejumlah pihak dengan peran penting dalam keluarga serta instansi terkait. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
Warga Setempat Tidak Dipekerjakan Lagi, Proyek Puskesmas Pancoran Mas Baru Terancam Molor
Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
Raih Juara 1 Pentas Seni HUT RI ke-81, Anak-Anak RT 006 Cipinang Cempedak Dapat Apresiasi Liburan ke Atlantis Ancol
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 19:35 WIB

Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Berita Terbaru

Foto: (kanan) Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (kiri) Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran. (Dok: Istimewa)

Entertainment

Baleg DPR Dorong Blueprint FSPPI untuk Pembenahan Ekosistem Perfilman

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:07 WIB