PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector. Foto: (Dok-Fhm/Okj).

PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector. Foto: (Dok-Fhm/Okj).

JAKARTA – Ketua Umum Paguyuban Pekerja Jasa Penagihan Indonesia (PPJPI), Dr. C.M. Firdaus Oiwobo SH, SHI, MH, SH.PID, SH.PDT, CFLS, CLA, ALC, CMK, menyampaikan keluhan keras kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait perlakuan yang dinilai sebagai kriminalisasi terhadap para pekerja jasa penagihan atau debt collector.

Dalam pernyataannya yang disampaikan malam ini, Firdaus bersama jajaran pengurus PPJPI mengecam pemberitaan dan tindakan hukum yang menyudutkan para pekerja penagihan, meskipun mereka bekerja berdasarkan surat tugas, surat kuasa, dan dokumen legal dari perusahaan pembiayaan.

“Kami ini bagian dari NKRI, kami bekerja dengan surat tugas yang sah. Namun di lapangan, banyak dari kami yang ditangkap, dicap preman, padahal kami hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset fidusia,” ujar Firdaus di Jakarta, pada Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan bahwa sejumlah koleganya di Bogor dan wilayah lain bahkan mengalami penangkapan saat menjalankan tugas resmi.

PPJPI yang telah berdiri selama enam tahun dan telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, mengklaim mewakili ratusan perusahaan dan hampir satu juta karyawan di sektor penagihan. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka legal dan memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, termasuk dalam pembayaran pajak dan penciptaan lapangan kerja.

Sekretaris Jenderal PPJPI, Dedy Dongkal, menyoroti nilai aset fidusia yang digelapkan oleh oknum debitur mencapai lebih dari Rp380 triliun. Jika ini tidak ditangani, katanya, negara akan menanggung kerugian besar karena harus menutup asuransi pembiayaan yang tidak tertagih.

Paulus Tutuarima Waketum PPJPI juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar memperhatikan nasib para pekerja penagihan. “Kami bukan preman, kami adalah pekerja legal. Kami berharap negara hadir untuk melindungi kami, bukan malah memusuhi,” ujar Paulus.

PPJPI juga berencana mengajukan audiensi resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi III DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, termasuk permintaan reformasi hukum terkait penanganan kasus fidusia.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Umum PPJPI Zulham Mulyadi Nasution menambahkan bahwa debt collector adalah aset penting bangsa yang menjaga keseimbangan dunia pembiayaan dan investasi. “Kita ini penopang terakhir agar piutang-piutang macet bisa dipulihkan. Tanpa kami, kepercayaan investor terhadap lembaga pembiayaan bisa terganggu,” tegasnya.

PPJPI mendesak aparat penegak hukum agar tidak menyamaratakan semua debt collector dengan oknum preman yang melakukan pemerasan atau kekerasan. Mereka menegaskan siap bekerjasama untuk menertibkan pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi ini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Purwakarta Disorot, APH-RI Nilai Penanganan Belum Menunjukkan Kepastian Hukum
Billboard Elektronik di Sarinah Thamrin Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Billboard Elektronik di MH Thamrin Terbakar, Damkar Pastikan Nihil Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:38 WIB

Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara silaturahmi akbar kaum Betawi yang digelar di Museum M.H. Thamrin, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026)

Organisasi Masyarakat

Pramono Anung Hadiri Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:09 WIB

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB

Foto: Babinsa Desa Kedungwilut Koptu Yudi Purwanto bersama warga bergotong royong membersihkan saluran irigasi di area persawahan, Minggu (15/2/2026)

TNI & POLRI

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Minggu, 15 Feb 2026 - 14:28 WIB