KI DKI Jakarta Umumkan Hasil Verifikasi SAQ E-Monev 2024, Begini Prosedur Mengajukan Sanggahan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, mengungkapkan bahwa sebanyak 216 badan publik atau 41,6 persen dari total peserta 519 badan publik lolos ke tahapan presentasi.

“Badan publik yang masuk tahap presentasi sebanyak 216 badan publik atau sekitar 41,6 persen,” kata Luqman, Sabtu (28/9/2024). 

Luqman menjelaskan, badan publik yang ingin memeriksa hasil verifikasi SAQ dapat mengaksesnya melalui akun E-Monev masing-masing.

“Mereka yang memperoleh nilai SAQ minimal 65 berhak melanjutkan ke tahap presentasi,” jelas Luqman.

Lebih jauh, menurut Luqman, badan publik yang tidak lolos verifikasi SAQ tidak perlu khawatir. Sebab, KI DKI Jakarta memberikan  kesempatan kepada badann publik tersebut untuk melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi SAQ mulai tanggal 30 September 2024 hingga 2 Oktober 2024.

Dokumen sanggahan harus dikirim dalam format PDF dan dapat disampaikan melalui email Komisi Informasi DKI Jakarta di _kip@jakarta.go.id._

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutarabarat, memberikan apresiasi tinggi kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam pengisian SAQ secara tepat waktu.

Harry berharap, masa sanggah yang diberikan KI DKI Jakarta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh badan publik yang belum berhasil lolos dalam verifikasi SAQ E-Monev. 

“Saya harap masa sanggah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, di mana badan publik dapat mengecek langsung hasil verifikasi SAQ yang Kami lakukan, jika terjadi kekeliruan maka dapat menempuh proses sanggah,” kata Harry.

Harry menambahkan, tujuan masa sanggah untuk memberikan kesempatan kepada badan publik untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ E-Monev.

“Dengan adanya tahapan ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, sekaligus memberikan ruang bagi badan publik untuk menyampaikan pendapat dan memperbaiki hasil yang mungkin tidak sesuai,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim
Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat
Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike
Khoe Seng Seng Mencari Keadilan Atas Pemutusan Listrik di Kios Miliknya di ITC Mangga Dua
Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja
Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma
Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir
Arifin dampingi Mentri Perumahan Maruarar Sirait Peninjauan Rumah Akan Direnovasi Pos Rw 012 Tanah Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:10 WIB

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:45 WIB

Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:04 WIB

Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma

Berita Terbaru

Foto: JXB Siap Kolaborasi untuk Kemajuan Pariwisata di Ibu Kota

Blog

Jakarta Experience Board Percantik Wajah Ibu Kota

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:23 WIB