Kurang dari 2×24 Jam Pelaku di Tangkap di Banyumas

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kurang dari 2×24 jam setelah kasus penemuan mayat ibu dan anak di dalam penampungan air menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.

 

Personel gabungan yang dipimpin langsung oleh kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Tambora, dan Polres Banyumas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Arfan saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

 

Menurut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

 

Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

 

Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

 

“Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan.

 

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.

 

“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.

 

Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat

 

Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.

 

Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

 

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.

 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan.

 

“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

 

Berita Terkait

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk
Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 
Babinsa Dan Warga Margomulyo Gotong Royong Pindahkan Rumah Ibu Sumini
Karya Bakti HUT Yonkav 3/AC, Bentuk Nyata Cinta Tanah Air dan Rakyat
Kapolri Lakukan Rotasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Diganti Kombes Alfian Nurrizal
Komsos Dengan Komponen Masyarakat Wujudkan Ketahanan Nasional Melalui Sinergi Dan Komunikasi
Danrem 081/DSJ: Teknologi dan Gotong Royong Perkuat Pangan Berkelanjutan
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung Jawab Pengelola Obvitnas

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:25 WIB

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 13:30 WIB

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:21 WIB

Babinsa Dan Warga Margomulyo Gotong Royong Pindahkan Rumah Ibu Sumini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:02 WIB

Karya Bakti HUT Yonkav 3/AC, Bentuk Nyata Cinta Tanah Air dan Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:04 WIB

Kapolri Lakukan Rotasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Diganti Kombes Alfian Nurrizal

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat Papua yang juga pecinta lingkungan hidup, Osea Petege (Atas sebelah kiri).

Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:04 WIB