JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Soal tindak kejahatan dunia maya yang akhir-akhir ini dialami warga, Aiptu Roesito, Bimas Kelurahan Jembatan Besi (Jembes) mengimbau warga untuk berhati-hati. Pasalnya, baru-baru ini ada warga yang hampir mengalami tindak kejahatan penipuan.
Menurut Aiptu Roesito, modus pelaku dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang karena salah satu keluarga korban ada yang terjerat hukum di Polres Jakarta Barat.
“Alhamdulillah dua warga Jembes selamat dari tindak kejahatan penipuan, karena sebelum melakukan transfer sejumlah uang, warga berkonsultasi terlebih dahulu dengan saya,” ujar Aiptu Roesito menyampaikan imbauan usai pengukuhan anggota LMK RW03, Nurdin, SH, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut laporan dan kronologi yang disampaikan Aiptu Rosito:
KONSELING WARGA WASPADA PENIPUAN MULAI MARAK BEREDAR
I. WAKTU :
Hari : Selasa
Tgl : 05 November 2024
Pkl : 09.00 Wib s/d selesai
II. TEMPAT :
1. Jl. Jembatan besi 1 Rt 3/1 Kel. Jembes Tambora Jakbar.
2. Jl Jembatan besi Rt 11/01 Kel. JembTan besi Tambora Jakbar
III. KORBAN
1. Ibu LILI istri almarhum CEPY, Jembes Rt 3/1 Kel jembes Tambora Jakbar
2. Sdr JULIUS AGUS B, Jkt 49 Thn. Islam, karyawan, al. Jembes Rt 11/01 Tambora Jakbar
IV KEGIATAN :
Selamat sore Jenderal, Ijin Melaporkan, Bhabin jembatan besi menerima telepon dari salah satu warga binaanya bernama Sdri LILI yang pernah dihubungi oleh orang tdk dikenal Melalui HP. Miliknya mengaku dari kepolisian Jawa Timur dalam perkara menerima Dana pencucian uang, berikut identitasnya sudah lengkap di kantor Polisi,
Selanjutnya beberapa hari Kemudian tersangka telepon kembali dengan nada menakuti dN diminta untuk datang ke Polres Jakbar untuk bertemu dengan pengidik, selanjutnya korban kami beri penjelasan bahwa patut diduga kuat bahwa kejadianya adalah salah satu bentuk penipuan disarankan agar tidak menerima telepon dari org tidak dikenal dengan mengkau siapapun atau disarankan ganti kartu
Selanjutnya datang kembali korban ke kantor kelurahan jembatan besi menyampaikan hal yg sama perihal : *DIHUBUNGI OLEH KEPOLISIAN JAKBAR AN. BRIPDA ANDRE SULAIMAN NRP 99050465 DARI BAGIAN PENYIDIK UNIT 3 PEMBERITAHUAN* memberitahukan bahwa korban terlibat dalam Perkara Tindak. Pidana pencucian uang di Polres surabaya Jatim dengan no. Laporan 005218, selanjutnya korban ditanya jawab dengan tersangka diantaranya : apakah saudara kenal dengan tersangka LIEN di jawab tidak kenal, apakah and apernah meminjam pinjol, tanya jawab tsb memakan waktu sekitar 30 menit, selanjutnya korban diarahkan ke Polres Jakbar, namun karena sedang sibuk kerja selanjutnya korban disambungkan dengan anggota Polres Surabaya dan diminta untuk ZOOM namun korban mematikan HP dan langsung menghubungi bhabinkamtibmas
V. PESAN DAN PERINGATAN
– Agar warga binaan Bhabin dimanapun berada tetap waspada dengan modus atau cara kerja tersangka yang melakukan upaya penipuan melalui HP.
– Pihak kepolisian bila memanggil seseorang sebagai saksi menggunakan surat panggilan dengan Kop lengkap
– jgn mudah terpedaya dengan ucapan tersangka sehingga menuruti ke maunya mentransfer uang kepada rekening tersangka.
– jgn panik tetap tenang dan minta pendapat kepada orang lain atau langsung tlp Bhabin atau datangi ke kelurahan kantor Polisi terdekat.
– ingat….!!!! jgn memberikan atau mentransfer sepeserpun uang ke rekening tersangka, karena tentunya akan menambah kerugian materil anda….
– jgn memberikan data perbankan atau identitas diri atau orang lain. dengan mengikuti petunjuk tersangka.
Tlp para penipu :
1. 087868728236
2. 087846387419
3. 089068368138
4. 089408142124
5. 087838387448
6. 088392356752
7. 081272311186
8. 087148948180
(tim)