Topik Hermansyah Siregar

Kementerian Hukum menyiapkan kebijakan tarif nol rupiah atau Rp0 untuk layanan rekomendasi penutupan situs yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI). Kebijakan ini diharapkan mempermudah pencipta, pemegang hak, dan pelaku usaha melaporkan pelanggaran di ruang digital tanpa dibebani biaya permohonan.

Hukum & Kriminal

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Penutupan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual

Hukum & Kriminal | Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

JAKARTA — Kementerian Hukum menyiapkan kebijakan tarif nol rupiah atau Rp0 untuk layanan rekomendasi penutupan situs yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI). Kebijakan ini…