JAKARTA – Kepedulian terhadap kelestarian satwa liar ditunjukkan tim gabungan Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berhasil diselamatkan pada Jumat (23/10/2026).
Anak beruang madu tersebut ditemukan di sekitar kawasan perkebunan dan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan. Sebelum tim penyelamat tiba, seorang warga bernama Sugiarto telah mengamankan satwa dilindungi itu untuk menghindarkannya dari ancaman kebakaran dan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Tory Kristianto, menjelaskan bahwa penyelamatan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan anak beruang madu yang membutuhkan pertolongan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penyelamatan. Prioritas kami memastikan satwa ini berada dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Tory, Jumat (23/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak melakukan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan awal. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik satwa sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap yang menyertai karhutla.
Beruntung, anak beruang madu itu berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup tanpa cedera serius. Meski demikian, pemeriksaan dan penanganan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan proses pemulihannya berjalan dengan baik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar, Tory kemudian memberikan nama Meli, singkatan dari Menyelamatkan Yang Liar, kepada anak beruang madu tersebut.
Nama itu sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak vegetasi dan mengancam kehidupan manusia, tetapi juga menghancurkan habitat serta mengancam keselamatan satwa yang hidup di dalamnya.
“Meli mengingatkan kita bahwa di balik kebakaran hutan, ada kehidupan lain yang juga harus diselamatkan. Satwa-satwa ini tidak bisa meminta pertolongan, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya,” kata Tory.
Setelah pemeriksaan awal, Meli dievakuasi menuju fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk memperoleh penanganan, pemantauan kesehatan, dan pemulihan lebih lanjut.
Penyelamatan Meli merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pencarian dan pertolongan (SAR) satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Pol. Herry Heryawan.
Sehari sebelum penyelamatan, tim Baharkam Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan mengunjungi Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi orangutan sekaligus meninjau kesiapan penanganan satwa yang berisiko terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan pemantauan, tim juga mengevaluasi kesiapan personel serta peralatan SAR bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi potensi dampak karhutla terhadap satwa liar di sejumlah wilayah rawan.
Menurut Tory, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Aspek perlindungan habitat, keselamatan satwa, serta pemulihan lingkungan juga perlu menjadi bagian penting dari upaya penanggulangan bencana tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan berpotensi memaksa satwa keluar dari habitat alaminya untuk mencari tempat berlindung dan sumber makanan. Dalam kondisi tersebut, satwa dapat menghadapi berbagai risiko, mulai dari terpisah dari induknya, kehilangan tempat berlindung, hingga terpapar asap dan berkonflik dengan manusia.
Karena itu, koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat dinilai penting agar satwa yang terdampak dapat segera ditemukan, dievakuasi, dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan konservasi.
Tory juga menyampaikan apresiasi kepada Sugiarto dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dengan mengamankan Meli sebelum petugas tiba. Menurutnya, partisipasi warga merupakan unsur penting dalam mempercepat upaya penyelamatan satwa liar di tengah situasi darurat.
“Peran masyarakat sangat penting. Penyelamatan Meli menjadi contoh bagaimana kepedulian warga dan kesiapan petugas dapat berjalan bersama untuk melindungi satwa liar,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara kepolisian, BKSDA, lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat, terutama di kawasan yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya penyelamatan satwa liar diharapkan tidak berhenti pada evakuasi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kelestarian habitat dan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Apa yang kita selamatkan hari ini adalah bagian dari kekayaan alam yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkas Tory.
Keberhasilan penyelamatan Meli menjadi pengingat bahwa di tengah upaya penanggulangan karhutla, keselamatan satwa liar juga membutuhkan perhatian serius. Perlindungan terhadap satwa dan habitatnya merupakan tanggung jawab bersama agar kekayaan alam Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang.
Editor: Fahmy Nurdin




































