OKSUMUT.com | Tujuan pemerintah dalam membangun sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.
Juga meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta untuk meringankan beban pemerintah melalui dana partisipasi pengguna jalan.
Namun tidak demikian halnya dengan pembangunan PSN jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura karena dari tahun 2019, persoalan pembayaran ganti untung seperti yang digadang-gadang pemerintah bagi yang terdampak pembangunan jalan tol, bukan ganti rugi yang diterima, tapi ganti untung tidak, mereka dapatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibuktikan dengan adanya pembayaran ganti rugi pada tanggal 4 Desember 2023 yang lalu terhadap lebih kurang 14 KK yang tanah mereka ikut terdampak pembangunan tol Kuala Tanjung-Indrapura.
Menurut informasi yang didapat dari salah satu keluarga yang menerima ganti rugi tersebut yang namanya tidak mau diungkap, pembayaran dilakukan di bawah tekanan.
Editor : Bang Tio