Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Kejagung juga telah menetapkan Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Selain penetapan tersangka, Kejagung juga menahan Prasetyo di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari ke depan.

“Dan akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” jelasnya.

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir PB menjabat staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi pada Kementerian Perhubungan,” katanya.

“Terhadap PB akan dilakukan penekanan Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI
Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga
Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Diduga Gelapkan Pinjaman hingga Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Pejabat Dilaporkan ke Polisi
KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP
Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Polda Metro Jaya Sikat Pelaku 3C, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap
Jaksa Agung Tutup BPA Fair 2026, Hasil Lelang Aset Rampasan Negara Tembus Rp997,4 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:36 WIB

Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:27 WIB

Diduga Gelapkan Pinjaman hingga Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Pejabat Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:50 WIB

KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP

Berita Terbaru