Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Kejagung juga telah menetapkan Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Selain penetapan tersangka, Kejagung juga menahan Prasetyo di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari ke depan.

“Dan akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” jelasnya.

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir PB menjabat staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi pada Kementerian Perhubungan,” katanya.

“Terhadap PB akan dilakukan penekanan Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Berita Terkait

Kinerja Imigrasi 2025 Moncer, PNBP Tembus Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman
Saksi Kunci Hilang dari Persidangan, Integritas Pembuktian Kasus Rangkong Dipertaruhkan
Sertifikat KI Dibagikan di Klungkung, Pemerintah Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Kreatif Bali
Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa
Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) Desak Aparat Tangkap dan Adili FA Tersangka Pelecehan Terhadap R
Era Digital Jadi Ladang Predator, Peran Orang Tua Kunci Putus Rantai Kekerasan Seksual Anak
RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Rp392 Triliun, Prabowo Dorong Kemitraan Naik Level
LPS Mulai Verifikasi Data Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Izin Dicabut OJK
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:58 WIB

Kinerja Imigrasi 2025 Moncer, PNBP Tembus Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman

Kamis, 2 April 2026 - 14:14 WIB

Saksi Kunci Hilang dari Persidangan, Integritas Pembuktian Kasus Rangkong Dipertaruhkan

Kamis, 2 April 2026 - 09:17 WIB

Sertifikat KI Dibagikan di Klungkung, Pemerintah Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Kreatif Bali

Rabu, 1 April 2026 - 15:11 WIB

Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa

Rabu, 1 April 2026 - 14:36 WIB

Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) Desak Aparat Tangkap dan Adili FA Tersangka Pelecehan Terhadap R

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyambut positif program tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat

Revitalisasi 152 Rumah di Menteng Dimulai, Pemerintah Gandeng Swasta dan TNI AL

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:56 WIB