Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Kejagung juga telah menetapkan Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Selain penetapan tersangka, Kejagung juga menahan Prasetyo di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari ke depan.

“Dan akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” jelasnya.

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir PB menjabat staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi pada Kementerian Perhubungan,” katanya.

“Terhadap PB akan dilakukan penekanan Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Berita Terkait

Sengketa Kredit Nasabah, Bank BRI Unit Cililitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan
Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum
Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya
Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox
Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru
Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK, Linda Susanti Klaim Aset Pribadi Senilai Rp700 Miliar Disita Tanpa Dasar
Terlapor Tak Pernah Diperiksa, PH Erdi Surbakti Datangi Polda Metro Jaya Soroti Kejanggalan Kasus Tanah Kunciran Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 00:00 WIB

Sengketa Kredit Nasabah, Bank BRI Unit Cililitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:19 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:41 WIB

Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:44 WIB

Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya

Senin, 8 Desember 2025 - 11:27 WIB

Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox

Berita Terbaru

Foto: Koramil 0806-05/Kampak Peltu Rohadi bersama Kapolsek Kampak Iptu Singgih, didampingi Pelaksana Tugas Camat Kampak Drs. Budi Priyono, S.Sos. Kehadiran unsur TNI, Polri.

TNI & POLRI

Seleksi Kepala Dusun di Trenggalek Dikawal TNI–Polri

Minggu, 14 Des 2025 - 14:00 WIB

Olahraga padel kian digemari kalangan anak muda di Jakarta. Selain menjadi tren olahraga,

Entertainment

Padel Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Anak Muda Jakarta

Minggu, 14 Des 2025 - 10:10 WIB