Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Kejagung juga telah menetapkan Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Selain penetapan tersangka, Kejagung juga menahan Prasetyo di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari ke depan.

“Dan akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” jelasnya.

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir PB menjabat staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi pada Kementerian Perhubungan,” katanya.

“Terhadap PB akan dilakukan penekanan Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Berita Terkait

Diduga Libatkan Ajudan dan Oknum Aparat, Bentrokan di Kediaman Wali Kota Prabumulih Berujung Laporan ke Denpom dan Polres
Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Mutasi untuk Penguatan Organisasi
Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi
Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan
Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan
Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi
JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:23 WIB

Diduga Libatkan Ajudan dan Oknum Aparat, Bentrokan di Kediaman Wali Kota Prabumulih Berujung Laporan ke Denpom dan Polres

Senin, 2 Maret 2026 - 20:46 WIB

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Mutasi untuk Penguatan Organisasi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:54 WIB

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:15 WIB

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. Pelantikan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Hukum & Kriminal

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi

Senin, 2 Mar 2026 - 19:54 WIB