Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Pelaku Segera Diusut

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Pigai menegaskan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.

Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang mengancam keselamatan dan kehormatan individu.

Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.
Pigai juga menilai respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian HAM berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut sehingga perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan bagi seluruh warga negara.

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Berita Terbaru