AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mendukung pengembangan hunian terintegrasi berbasis Transit Oriented Development (TOD) di kawasan stasiun sebagai bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mendukung pengembangan hunian terintegrasi berbasis Transit Oriented Development (TOD) di kawasan stasiun sebagai bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah.

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mendukung pengembangan hunian terintegrasi berbasis Transit Oriented Development (TOD) di kawasan stasiun sebagai bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah.

Dukungan itu disampaikan AHY dalam pencanangan pembangunan hunian terintegrasi di kawasan Stasiun Manggarai, Senin (18/3).

Menurut AHY, program tersebut merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi backlog perumahan nasional.

Program pembangunan 3 juta rumah merupakan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi housing backlog, di mana masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah sendiri atau tinggal di hunian yang kurang layak,” ujar AHY.

Ia menjelaskan, konsep hunian vertikal berbasis TOD menjadi solusi di tengah keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Dengan integrasi langsung ke transportasi publik, mobilitas masyarakat dinilai akan lebih efisien.

Di kota-kota besar, tantangan terbesarnya adalah keterbatasan lahan. Karena itu pendekatannya melalui hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi publik agar mobilitas masyarakat lebih efisien dan kawasan perkotaan menjadi lebih tertata,” katanya.

Pengembangan hunian terintegrasi ini dilakukan di sejumlah kota besar, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Selain di Manggarai, proyek serupa juga direncanakan di Stasiun Kiaracondong Bandung, kawasan Dr. Kariadi Semarang, serta kawasan Lapangan Mendut Surabaya.

Perusahaan pelat merah PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) turut mendukung program tersebut melalui optimalisasi pemanfaatan lahan di sekitar stasiun.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebut pihaknya mengelola lebih dari 327 juta meter persegi lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan berbasis transportasi.

Pemanfaatan kawasan berbasis Transit Oriented Development memungkinkan pengembangan hunian, fasilitas komersial, serta konektivitas transportasi dalam satu kawasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Salah satu proyek yang dikembangkan adalah Rusun MBR Manggarai yang akan dibangun di atas lahan sekitar 2,1 hektare dengan konsep hunian vertikal. Bangunan direncanakan setinggi 12 lantai, dengan area ritel di lantai bawah untuk mendukung aktivitas ekonomi penghuni.

Proyek ini akan dikerjakan oleh KAI Properti dan ditargetkan mulai konstruksi pada Agustus hingga Oktober 2026, dengan estimasi penyelesaian bertahap hingga 2028.

AHY menilai pemanfaatan aset strategis BUMN untuk pembangunan hunian berbasis transportasi publik menjadi langkah penting dalam menciptakan kawasan perkotaan yang terintegrasi.

Jika dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan hunian berbasis transportasi publik, langkah ini tidak hanya menghadirkan solusi perumahan tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Sebagai simpul transportasi utama, Stasiun Manggarai melayani ratusan perjalanan kereta setiap hari dengan jumlah penumpang yang terus meningkat. Tingginya mobilitas ini dinilai menjadi potensi besar untuk pengembangan kawasan hunian terintegrasi.

AHY menegaskan pemerintah akan terus mengoordinasikan lintas kementerian dan pemangku kepentingan agar program tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas kementerian, BUMN, dan sektor swasta, kita berharap pembangunan hunian terintegrasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata AHY.

Berita Terkait

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan
Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha
Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi
AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global
Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 
Isu Papua Memanas Lewat Film Pesta Babi, Tokoh Hukum Minta Narasi Berimbang
Kementerian HAM Jelaskan Arah Revisi UU HAM: Perkuat Fungsi Pengawasan dan Koordinasi
Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei, Berpotensi Libur Long Weekend
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:51 WIB

Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:08 WIB

AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB