Pengurus DKM Al Muttaqien, di Jalan Karya yang Dipimpin Andi Lala, Diduga Intimidasi Remaja Putri Dari Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Remaja Putri Dari Wartawan Diduga Alami Intimidasi Oleh Sekelompok Orang Di Jakbar

 

JAKARTA – Seorang wanita yang bernama Amelia Syaharani yang menjadi putri seorang wartawan di wilayah Jakarta Barat mengaku telah dibuat syok oleh diduga beberapa orang pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM). Al Muttaqien, di Jalan Karya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.

 

Peristiwa bermula ketika Amelia dihubungi oleh salah satu warga sosial yang disuruh dari 6 orang pengurus DKM tersebut, dan diminta untuk menemui pengurus lainya yang sudah berada didepan masjid.

 

“Awalnya saya ada telepon, saya kira orang mau loundry, enggak tahunya salah satu diduga pengurus DKM. Setelah itu, saya dipanggil pengurus lain yang sudah kumpul didepan masjid. Disitu, saya diintrogasi, ditekan persoalan yang bukan rana saya. Saat, saya meras syok,” ungkap Amelia kepada awak media, Senin 27 Januari 2025.

 

Dalam introgasi, Amelia mengatakan, dirinya mendapat tekanan karena dianggap tidak memberikan informasi jadwal persidangan. Selain itu, dia juga dituduh sebagai kuasa hukum yang melakukan kerjasama untuk membebaskan salah satu tersangka.

 

“Jadi, saya dianggap mereka diduga mengaku pengurus (DKM) pengacara dari tersangka yang sudah bebas, mereka menuduh kalau tersangka sudah bebas atas ulah pengacara,” katanya

 

Lebih jauh Amelia menjelaskan, sebelumnya pengurus DKM melaporkan salah seorang yang tidak disebutkan nama ke Polsek Grogol Petamburan atas kasus pencurian.

 

Atas kejadian itu, Amelia mengaku telah diperlakukan secara tidak menyenangkan oleh para pengurus DKM yang dipimpin Andi Lala tersebut.

 

Sementara Ayah Amelia, Agus Triyono yang juga seorang wartawan salah satu media online di Jakarta Barat mendesak Lurah Wijaya Kusuma untuk mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan DKM.

 

“Apabila kejadian ini memenuhi syarat untuk pencabutan SK kepengurusan DKM, maka dengan tegas saya meminta kepada Lurah setempat agar segera bertindak sebagaimana mestinya,” Pinta Agus.

Berita Terkait

Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan
Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi
Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan
Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg
Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan
Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen
Kuasa Hukum Fariz RM Tantang Replik Jaksa, Pecandu Butuh Rehabilitasi Bukan Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Sengketa Tanah, H. Japar Hadirkan Fakta Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:27 WIB

Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

Berita Terbaru

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB

TNI Tanamkan Semangat Bela Negara di Kampus Unesa Magetan

TNI & POLRI

Mayor Eko Sudarto: Bela Negara Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 17:25 WIB