Pelanggaran Bangunan Marak, Oknum Pejabat Sudin Citata Jakarta Barat Diduga Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan praktik percaloan di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat semakin terkuak. Temuan di lapangan menunjukkan banyaknya pelanggaran bangunan yang melibatkan oknum pejabat Sudin Citata.

Salah satu kasus mencolok adalah pembangunan rumah kos di Jl. Daan Mogot II No. 24 Kav. Blok A1 RT.003, RW.001, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bangunan ini memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lima lantai, namun secara fisik dibangun hingga enam lantai.

Meskipun telah dipasangi segel merah yang melarang kegiatan pembangunan, pemilik bangunan diduga mengabaikannya karena telah melakukan “koordinasi” dengan calo-calo yang menjadi perpanjangan tangan oknum pejabat Sudin Citata Jakarta Barat.

Penanggung jawab proyek tersebut mengakui adanya koordinasi dengan oknum di Sudin Citata. “Soal pelanggaran bangunan ini kita sudah berkoordinasi dengan Bang Ucok di Sudin Citata. Kita sudah keluarkan anggaran untuk pengkondisian wartawan dan LSM. Jika ingin konfirmasi, silakan saja kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pengawas proyek juga menambahkan, “Kita sudah setorkan dana untuk koordinasi. Semoga anggaran itu sampai ke teman-teman wartawan.”

Lemahnya pengawasan terhadap dugaan praktik korupsi di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya di Sudin Citata, semakin mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras tindakan oknum-oknum dan pejabat daerah yang diduga korup di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

“Ini permainan gaya lama yang dilakukan oknum calo dan pejabat korup di Jakarta Barat. Kasusnya dengan orang yang itu-itu saja, pemainnya pun sama dengan oknum yang itu-itu saja. Bukan rahasia umum lagi,” ujar Awy pada Sabtu (15/2/2025).

Awy menegaskan bahwa praktik korupsi semacam ini harus segera dihentikan. Ia mendesak Inspektorat Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Ini memalukan. Inspektorat dan Kejari harus segera ambil tindakan tegas. Begitu juga Pemprov DKI Jakarta, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang korup,” tegasnya.

Awy menyebut, pelanggaran terkait pembangunan dan perizinan bangunan di DKI Jakarta diatur dalam beberapa peraturan daerah dan gubernur, antara lain:

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung: Mengatur penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah DKI Jakarta, termasuk persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.

Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung: Mengatur tata cara pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan bangunan gedung, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan lainnya.

“Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan, dan Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Barat, H. Maulani P. Pane, belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik percaloan dan pelanggaran bangunan yang menyeret nama oknum pejabat di instansi mereka. Sikap bungkam ini semakin memicu tanda tanya publik tentang transparansi dan integritas pengawasan bangunan di wilayah Jakarta Barat.

 

Penulis Yoga Stevian

Berita Terkait

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan
Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta
Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara
Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam
Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas
HKG PKK 2025 di Jaksel: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Funwalk dan Bazar UMKM
Pelayanan Surya® Mandiri Service di PGC Bikin Pelanggan Puas, Aeyra Shahira: Ramah, Cepat dan Transparan
Kader SOKSI Pertanyakan SK Kemenkumham untuk Versi Misbakhun, Minta Pembatalan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB

Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam

Minggu, 14 September 2025 - 21:53 WIB

Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas

Berita Terbaru