JAKARTA – Polemik pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang diduga milik provider Indosat dan Tri di Jalan Jatinegara Lio RT 2 RW 4, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali mencuat. Warga setempat tetap menolak keberadaan BTS tersebut karena dinilai melanggar aturan serta berpotensi merugikan lingkungan mereka.
Sebelumnya, pembangunan BTS ini telah disegel oleh pihak Citata Kecamatan Cakung. Namun, segel tersebut justru dirusak, diduga oleh pihak pengembang, sehingga proyek terus berlanjut. Tindakan ini memicu kemarahan warga yang semakin mempertanyakan transparansi serta legalitas pembangunan tersebut.
Menanggapi hal ini, hingga Rabu (5/3), Camat Cakung, Fajar Eko Satriyo, S.STP, M.A, belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia juga enggan merespons.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Manipulasi Perizinan dan Pembiaran
Warga sebelumnya telah mencurigai adanya manipulasi dalam proses perizinan BTS ini. Beberapa warga yang menolak kehadiran BTS justru dicantumkan dalam daftar persetujuan, sehingga menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen. Selain itu, warga juga menyoroti minimnya tindakan dari instansi yang seharusnya menegakkan aturan.
Ketua RT setempat menegaskan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen dan prosedur pembangunan BTS tersebut. “Warga sudah mengajukan keberatan sejak awal, tetapi aspirasi mereka diabaikan. Jika ada yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, saya siap mendukung,” ujarnya.
Warga Desak Evaluasi Ulang
Meskipun pembangunan BTS hampir rampung dan tinggal menunggu aktivasi, warga tetap menuntut kejelasan. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan, meninjau kembali proyek ini, memastikan legalitasnya, serta menegakkan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang serta perwakilan Indosat dan Tri belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. Warga berencana terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tindakan konkret dari pemerintah.
Pemberitaan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin