Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Investasi Kripto Skala Internasional Total Kerugian 105 M

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan daring berskala internasional. Modusnya menggunakan cara investasi mata uang kripto atau cryptocurrency dengan skala internasional. Total ada 90 orang telah menjadi korban.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform. Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan tiga platform.

“Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform, di antaranya JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX, yang mana ketiga platform digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabuhi korban,” kata Himawan dalam konferensi pers di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himawan mengatakan ada 13 laporan yang diterima polisi dari seluruh wilayah Indonesia terkait kasus penipuan tersebut. Kerugian dari total 90 korban dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah,” tutur Himawan.

“Adapun jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai Rp 105 miliar. Berdasarkan korban, jumlah terbanyak terdapat di beberapa wilayah antara lain Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar,” ungkap Himawan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional. Modusnya menggunakan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency. Para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.

Siber Bareskrim terus menggencarkan pengusutan kasus penipuan secara daring. Salah satu kasus yang menonjol ialah terbongkarnya penipuan dengan deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.

Ada sejumlah tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penipuan deepfake itu. Para pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan video deepfake seolah Prabowo akan memberi bantuan, tapi korban diminta menyetor sejumlah uang lebih dulu. Pelaku pun meraup duit puluhan juta rupiah dari aksinya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Bersama Rakyat, Prajurit TNI Warnai Hari Anak-anak Kampung Dambet
Babinsa Danukusuman Motivasi Pelaku UMKM Pedagang Alat Perabot Rumah Tangga
Dukung Ketahanan Pangan, Forkopimda Kabupaten Blitar Panen Raya Dan Sosialisasi Padi Sehat Organik
Danramil 03 Serengan Gandeng Warga dan Ormas Kerja Bakti KBD Tahap II TA. 2025
Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma
Danrem 081/DSJ: Lanjutkan Perjuangan, Tunjukkan Kalian yang Terbaik
Masa Panen Raya Babinsa Aktif Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Soso
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:32 WIB

Bersama Rakyat, Prajurit TNI Warnai Hari Anak-anak Kampung Dambet

Minggu, 27 April 2025 - 15:01 WIB

Babinsa Danukusuman Motivasi Pelaku UMKM Pedagang Alat Perabot Rumah Tangga

Minggu, 27 April 2025 - 14:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Forkopimda Kabupaten Blitar Panen Raya Dan Sosialisasi Padi Sehat Organik

Sabtu, 26 April 2025 - 19:51 WIB

Danramil 03 Serengan Gandeng Warga dan Ormas Kerja Bakti KBD Tahap II TA. 2025

Jumat, 25 April 2025 - 21:45 WIB

Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma

Berita Terbaru

Foto: Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri

Hukum & Kriminal

Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:20 WIB

Foto: Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Dambet kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga setempat

TNI & POLRI

Bersama Rakyat, Prajurit TNI Warnai Hari Anak-anak Kampung Dambet

Minggu, 27 Apr 2025 - 15:32 WIB