KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, 65 Warga Terlayani Per Hari

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pemerintah Kecamatan Sawah Besar telah menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mendirikan Posko KJP Plus dan KJMU sejak 19-20 Maret 2025. Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait program bantuan pendidikan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Andre, Wakil Camat Sawah Besar, Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Menurut data yang dihimpun hingga hari ini, sebanyak 65 warga per hari telah mendapatkan pelayanan terkait pertanyaan dan informasi mengenai KJP Plus dan KJMU. Layanan ini mencakup lima kelurahan di Kecamatan Sawah Besar, dengan mayoritas warga dari Kelurahan Kartini dan Kelurahan Karanganyar.

 

Andre, Wakil Camat Sawah Besar, mengungkapkan bahwa banyak warga mengalami pembatalan penerimaan KJP Plus dan KJMU karena adanya kendala pada data sekolah. Dalam kasus seperti ini, pihaknya menyarankan agar warga segera menghubungi Tata Usaha sekolah masing-masing agar bisa diusulkan kembali dalam tahap kedua di tahun 2025.

 

Wakil Camat Sawah besar, Andre sosok wakil camat yang dekat dengan masyarakat dan low profile. Menjelaskan Selain itu, ada juga warga yang dibatalkan karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penerimaan bantuan. “Kami sarankan agar warga segera mengajukan sanggahan ke Pusdatin kelurahan sesuai dengan data DTKS mereka,” ujar Andre saat ditemui di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Kamis (27/3/2025).

 

Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Dalam kesempatan yang sama, Andre juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminal. Pasalnya, jika terbukti melanggar hukum, bantuan KJP Plus bisa dicabut.

 

“Pemerintah sangat serius dalam memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak. Namun, jika mereka melanggar aturan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, KJP mereka bisa dihentikan,” tegasnya.

 

Dengan adanya Posko KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan akses bantuan pendidikan dengan mudah dan transparan.

 

(*)

Berita Terkait

Jaringan Aktivis Indonesia Protes Pencalonan Akhmad Syarifuddin di KPU RI  
Road Show Pos Kamling Keliling, Inisiatif Warga Gunung Sahari Selatan untuk Keamanan Lingkungan
Jakarta Experience Board Percantik Wajah Ibu Kota
Massage Zola Diduga Tempat Prostitusi
PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih
Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025
Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau
Ketua RW 02 Arogan Pukuli Warga Tegal Alur, di Laporkan ke Polsek

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:32 WIB

Jaringan Aktivis Indonesia Protes Pencalonan Akhmad Syarifuddin di KPU RI  

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:55 WIB

KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, 65 Warga Terlayani Per Hari

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:24 WIB

Road Show Pos Kamling Keliling, Inisiatif Warga Gunung Sahari Selatan untuk Keamanan Lingkungan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:23 WIB

Jakarta Experience Board Percantik Wajah Ibu Kota

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:07 WIB

Massage Zola Diduga Tempat Prostitusi

Berita Terbaru