KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, 65 Warga Terlayani Per Hari

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pemerintah Kecamatan Sawah Besar telah menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mendirikan Posko KJP Plus dan KJMU sejak 19-20 Maret 2025. Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait program bantuan pendidikan tersebut.

 

Foto: Andre, Wakil Camat Sawah Besar, Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Menurut data yang dihimpun hingga hari ini, sebanyak 65 warga per hari telah mendapatkan pelayanan terkait pertanyaan dan informasi mengenai KJP Plus dan KJMU. Layanan ini mencakup lima kelurahan di Kecamatan Sawah Besar, dengan mayoritas warga dari Kelurahan Kartini dan Kelurahan Karanganyar.

 

Andre, Wakil Camat Sawah Besar, mengungkapkan bahwa banyak warga mengalami pembatalan penerimaan KJP Plus dan KJMU karena adanya kendala pada data sekolah. Dalam kasus seperti ini, pihaknya menyarankan agar warga segera menghubungi Tata Usaha sekolah masing-masing agar bisa diusulkan kembali dalam tahap kedua di tahun 2025.

 

Wakil Camat Sawah besar, Andre sosok wakil camat yang dekat dengan masyarakat dan low profile. Menjelaskan Selain itu, ada juga warga yang dibatalkan karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penerimaan bantuan. “Kami sarankan agar warga segera mengajukan sanggahan ke Pusdatin kelurahan sesuai dengan data DTKS mereka,” ujar Andre saat ditemui di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Kamis (27/3/2025).

 

Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Dalam kesempatan yang sama, Andre juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminal. Pasalnya, jika terbukti melanggar hukum, bantuan KJP Plus bisa dicabut.

 

“Pemerintah sangat serius dalam memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak. Namun, jika mereka melanggar aturan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, KJP mereka bisa dihentikan,” tegasnya.

 

Dengan adanya Posko KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan akses bantuan pendidikan dengan mudah dan transparan.

 

(*)

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong
Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi
Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya
Alyamaulida Kartika Pertiwi Rebut Piala, dan Bawa Pulang 3 Perunggu dari Kejuaraan Dunia Youth di Peru
Reklame Ilegal Menjamur di Jakarta Barat, Diduga Libatkan Oknum Pejabat
Jaringan Aktivis Indonesia Protes Pencalonan Akhmad Syarifuddin di KPU RI  

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:33 WIB

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong

Senin, 12 Mei 2025 - 13:50 WIB

Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:27 WIB

Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya

Berita Terbaru

7 SK Diserahkan, FORKKABI Tegaskan Komitmen Bangun Kebon Jeruk Bersama Warga Betawi

Organisasi Masyarakat

FORKKABI Buka Diri untuk Semua Suku, SK 7 DPRt Resmi Diserahkan

Senin, 9 Jun 2025 - 06:14 WIB