KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, 65 Warga Terlayani Per Hari

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Pemerintah Kecamatan Sawah Besar telah menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mendirikan Posko KJP Plus dan KJMU sejak 19-20 Maret 2025. Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait program bantuan pendidikan tersebut.

 

Foto: Andre, Wakil Camat Sawah Besar, Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Menurut data yang dihimpun hingga hari ini, sebanyak 65 warga per hari telah mendapatkan pelayanan terkait pertanyaan dan informasi mengenai KJP Plus dan KJMU. Layanan ini mencakup lima kelurahan di Kecamatan Sawah Besar, dengan mayoritas warga dari Kelurahan Kartini dan Kelurahan Karanganyar.

 

Andre, Wakil Camat Sawah Besar, mengungkapkan bahwa banyak warga mengalami pembatalan penerimaan KJP Plus dan KJMU karena adanya kendala pada data sekolah. Dalam kasus seperti ini, pihaknya menyarankan agar warga segera menghubungi Tata Usaha sekolah masing-masing agar bisa diusulkan kembali dalam tahap kedua di tahun 2025.

 

Wakil Camat Sawah besar, Andre sosok wakil camat yang dekat dengan masyarakat dan low profile. Menjelaskan Selain itu, ada juga warga yang dibatalkan karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penerimaan bantuan. “Kami sarankan agar warga segera mengajukan sanggahan ke Pusdatin kelurahan sesuai dengan data DTKS mereka,” ujar Andre saat ditemui di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Kamis (27/3/2025).

 

Himbauan: Hindari Tawuran, KJP Bisa Dicabut

 

Dalam kesempatan yang sama, Andre juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminal. Pasalnya, jika terbukti melanggar hukum, bantuan KJP Plus bisa dicabut.

 

“Pemerintah sangat serius dalam memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak. Namun, jika mereka melanggar aturan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, KJP mereka bisa dihentikan,” tegasnya.

 

Dengan adanya Posko KJP Plus dan KJMU di Kecamatan Sawah Besar, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan akses bantuan pendidikan dengan mudah dan transparan.

 

(*)

Berita Terkait

Suara Tenang KH As’ad: Stabilitas Jadi Taruhan Pertemuan Prabowo-Megawati
Sah! Mengacu kepada PDPRT Apapun Hasil Kongres PWI Persatuan Tidak Boleh Ada Satu Pihak Pun Melakukan Gugatan Hukum Bila Kalah
Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu
Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi
HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong
Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi
Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Suara Tenang KH As’ad: Stabilitas Jadi Taruhan Pertemuan Prabowo-Megawati

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Sah! Mengacu kepada PDPRT Apapun Hasil Kongres PWI Persatuan Tidak Boleh Ada Satu Pihak Pun Melakukan Gugatan Hukum Bila Kalah

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WIB

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:03 WIB

Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:33 WIB

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis

Berita Terbaru

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB

TNI Tanamkan Semangat Bela Negara di Kampus Unesa Magetan

TNI & POLRI

Mayor Eko Sudarto: Bela Negara Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 17:25 WIB