Reklame Ilegal di Grogol Jakarta Barat, Bukti Lemahnya Satpol PP dalam Penegakan Perda

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Billboard raksasa di Jl. S. Parman, Grogol Petamburan, tepatnya di dekat Halte Transjakarta Grogol Reformasi dan lampu merah Citraland, menjadi simbol lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Pemprov DKI Jakarta. Diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, keberadaan reklame ini justru dibiarkan berdiri kokoh tanpa tindakan nyata dari pemerintah.

Foto: Melawan Perda, Mengancam Nyawa, Billboard Ilegal di Grogol Kian Meresahkan

Billboard tersebut dinilai menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan ketentuan tiang reklame tunggal serta dicurigai tidak memiliki izin resmi. Warga dan pengamat menilai, reklame ilegal ini tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame yang tidak terkendali bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti polusi visual, gangguan lalu lintas, hingga potensi kecelakaan akibat tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan.

Pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan reklame ilegal merupakan bentuk kelalaian serius.

“Reklame seperti ini jelas melanggar aturan, dan pemerintah tidak boleh membiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Ini bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan warga Jakarta,” ujar Awy pada Senin (17/3/2025).

Awy menambahkan, jika penegakan hukum terhadap reklame ilegal tidak segera dilakukan, maka akan semakin banyak pihak yang berani melanggar aturan, membuat Jakarta semakin semrawut.

“Ini menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan dan penegakan aturan. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan terus berulang tanpa ada efek jera,” tegasnya.

Keberadaan reklame ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Mereka mengeluhkan bagaimana reklame yang tidak sesuai aturan merusak pemandangan kota dan mengancam keselamatan mereka.

Novita (32), seorang warga yang sering melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. “Setiap hari saya lewat sini, dan billboard itu benar-benar mengganggu. Selain merusak pemandangan kota, saya juga takut kalau tiba-tiba roboh dan membahayakan pengguna jalan. Pemerintah harus segera bertindak!” keluhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Dedi (45), seorang pengemudi ojek online yang sering melintas di area tersebut.

“Di Jakarta, reklame ilegal masih banyak berdiri. Pemerintah seperti tidak punya taring untuk menertibkan. Padahal kalau sampai jatuh, bisa memakan korban jiwa,” ujarnya.

Masyarakat menuntut Pemprov DKI Jakarta, terutama Satpol PP dan dinas terkait, untuk segera bertindak menertibkan billboard ilegal ini. Mereka meminta agar semua reklame yang melanggar Perda segera dibongkar dan perizinan reklame diawasi lebih ketat.

“Kami tidak mau Jakarta semakin semrawut hanya karena reklame ilegal yang dibiarkan terus berdiri. Harus ada tindakan tegas agar aturan benar-benar ditegakkan,” kata Novita.

Ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan reklame ilegal menjadi bukti bahwa peraturan yang telah dibuat tidak memiliki daya paksa yang kuat. Jika hal ini terus dibiarkan, maka citra kota Jakarta sebagai ibu kota yang tertata akan semakin pudar.

Pemprov DKI Jakarta harus segera menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, bukan hanya sebatas retorika tanpa aksi. Jika reklame ilegal ini terus dibiarkan, masyarakat berhak mempertanyakan, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari keberadaan billboard yang melanggar aturan ini?

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal
Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif
The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar
Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI
Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal
Dari Mitos ke Layar Lebar, FFHoror IX Mengupas Wajah Baru Film Horor Indonesia
Dirjen Hubla Muhammad Masyhud Sampaikan Ucapan Selamat kepada Sri Suwanto
Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:52 WIB

Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB

The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar

Selasa, 22 September 2026 - 09:24 WIB

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah anak yatim menerima santunan dalam kegiatan Jumat Berkah yang digelar Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2026).

TNI & POLRI

Polsek Tambora Hadirkan Jumat Berkah, Anak Yatim Terima Santunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:57 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin saat mengikuti penilaian Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 secara daring di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Bawa Nama DKI di Pentas Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:37 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin memanen golden melon di lahan urban farming halaman bekas SMK Santa Lucia, RW 012, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dorong Warga Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:55 WIB

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB