Ibu Korban Pelecehan di Jakarta Timur Tuntut Keadilan Setelah Hampir 2 Tahun Tanpa Kejelasan 

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hampir dua tahun berlalu sejak CM (9), seorang siswi SD kelas 4 di SDN 05 Rambutan, Jakarta Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilaporkan oleh ibu kandungnya, CMS (37). Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas laporan tersebut.

Peristiwa memilukan ini dilaporkan ke Polres Jakarta Timur melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/3082/X/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, tertanggal 24 Oktober 2023, sehari setelah kejadian yang diduga terjadi pada 23 Oktober 2023.

Sang ibu mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan ini baru terungkap setelah ia menemukan bercak darah di celana dalam anaknya dan mendesaknya dengan lembut untuk menceritakan yang sebenarnya.

“Anak saya awalnya takut, dia hanya bilang tidak tahu nama pelakunya, tapi tahu wajahnya. Akhirnya saya minta bantuan ke penyidik agar diperlihatkan semua foto guru dan penjaga sekolah laki-laki di sekolah tersebut. Dua kali anak saya tunjukkan orang yang sama,” ujar Citra kepada awak media di Jakarta Timur, pada Selasa (29/4/2025).

Sekolah tempat CM bersekolah diketahui merupakan gabungan dari dua sekolah dasar, SDN 04 Susukan dan SDN 05 Rambutan. Pelaku diduga adalah salah satu dari staf laki-laki yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

Dalam proses identifikasi, CM sempat didampingi oleh petugas dari PPA DKI Jakarta dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebanyak dua kali dari foto yang ditunjukkan.

Namun meskipun visum telah dilakukan dan pelaku telah diidentifikasi, hingga saat ini belum ada penangkapan yang dilakukan.

Citra menyebut bahwa pihak penyidik berdalih kurangnya bukti sebagai alasan lambatnya proses hukum. Sementara itu, beberapa kuasa hukum yang sempat mendampingi, termasuk dari tim Hotman Paris dan Alvin Lim, secara tiba-tiba menghentikan pendampingan tanpa penjelasan yang jelas.

“Sudah saya perjuangkan ke mana-mana. Bahkan saya pernah dibantu oleh pengacara, tapi semuanya mundur. Ada yang bilang lawannya terlalu kuat. Saya bingung harus bagaimana lagi,” lanjutnya.

Lebih tragis lagi, Citra mengaku anaknya kini tidak lagi bersekolah secara normal dan hanya diberikan pembelajaran online secara terbatas, setelah didiamkan oleh pihak sekolah usai kejadian.

Ia sudah melapor ke Dinas Pendidikan dan dibuatkan perjanjian bahwa anaknya tetap mendapat hak belajar sampai kasus ini selesai. Namun, implementasinya sangat minim.

“Anak saya trauma berat. Bahkan saat menunjukkan foto pelaku, dia sempat menangis dan butuh waktu lama untuk berani menunjuk. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ucapnya pilu.

Citra juga menyebut bahwa ada ibu lain yang datang ke rumahnya pada November 2023 dan mengaku bahwa anaknya juga menjadi korban di sekolah yang sama. Ibu tersebut mengingatkan bahwa kasus seperti ini kerap didiamkan. Hal ini semakin menguatkan tekad Citra untuk memperjuangkan keadilan bagi putrinya, agar tidak ada lagi anak lain yang menjadi korban.

“Saya akan terus berjuang. Saya percaya Tuhan pasti buka jalan. Ini bukan hanya untuk anak saya, tapi agar tidak ada lagi Korban-korban lainnya yang mengalami hal serupa,” tutupnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan
Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas
Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai
Kuasa Hukum Terdakwa Impor Gula Desak Penghentian Perkara, Sebut Abolisi Berlaku untuk Semua Pihak
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Berdasar: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Impor Gula
Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid, Telusuri Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kemenkumham Pindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Publik Terbelah antara Dukungan dan Kritik
Kuasa Hukum Tegaskan Penilaian Aset Tidak Sah, Sidang Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP Kembali Sorot Validitas Penghitungan Kerugian Negara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Impor Gula Desak Penghentian Perkara, Sebut Abolisi Berlaku untuk Semua Pihak

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Ali Sanjaya Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Berdasar: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Impor Gula

Berita Terbaru